KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Jelang lebaran, seorang buruh asal Kendari LOH (32) hanya bisa pasrah saat digelandang ke Kantor Polisi usai membakar satu unit mobil merk Honda Accord milik bos istrinya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menjelaskan, LOH ditangkap di Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
AKP Fitrayadi menjelaskan, berdasarkan penyidikan dan sejumlah bukti, LOH diduga kuat melakukan tindakan pidana pengrusakan satu unit mobil dengan cara dibakar saat tengah terparkir di rumah korban bernama Subaction Saafa (47) di Jalan Jati Raya, Kecamatan Kadia.Kendari
Terduga pelaku diduga membakar mobil tersebut karena motif sakit hati terhadap istrinya.
LOH curiga Istrinya memiliki hubungan dengan korban yang merupakan bosnya di Hotel Rendi, Kendari.
Saat diajak untuk keluar dari pekerjaannya, istri LOH selalu menolak sehingga diduga kuat atas penolakan itu, LOH kemudian terbakar cemburu dan gelap mata hingga melakukan pembakaran mobil.
“Jadi, istri LOH ini kerja di Hotel Rendi milik korban. Setiap terduga pelaku mengajak istrinya untuk berhenti dari pekerjaannya. Ajakannya selalu ditolak, kemudian (LOH red) mencurigai kalau istrinya ada hubungan lain dengan Korban,” terangnya
Akibat dari perbuatannya, LOH ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 187 Ke-1, Ke-2 KUHP dengan ancaman kurungan 12 tahun. (Rahim Sidde)
Comment