Balap Liar di Jalan Ringroad Kendari, Belasan Kendaraan Diamankan Polisi

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) amankan 13 unit kendaraan yang terlibat balap liar di Jalan Inner Ring Road yang menghubungkan Jalan Kali Kadia, Jalan Z.A Sugiarto dan Jalan H.E.A Mokodompit di Kendari, Jumat (28/8/2026).

Komandan Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, membenarkan adanya pengamanan tersebut.

“Balapan liar sambil live tiktok, 13 unit Kendaraan diamankan oleh pihak kepolisian setelah sebelumnya terlibat dalam aksi balapan liar berbahaya yg berlokasi di Ring Road jalan baru Kelurahan Kambu, Kota Kendari, pada hari jumat tanggal 28 Agustus 2026,” katanya saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, kata dia, balap liar ini sangat mengganggu kenyamanan para warga yang bermukim di sekitar Jalan Inner Ringroad.

“Sebelumnya para warga yang tinggal di kawasan tersebut merasa terganggu dengan suara bising akibat balapan liar serta suara knalpot bogar,” ujarnya.

Sebagai bentuk langkah tegas, Tim Patroli segera membawa puluhan motor tersebut ke gelanggang satlantas Polresta Kendari.

“Puluhan kendaraan tersebut di gelandang ke Sat Lantas Polresta Kendari,” pungkasnya. (**)

Comment