KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan hak dasar setiap peserta didik yang harus diterima secara utuh. Dewan menjamin akan mengawasi ketat penyaluran bantuan ini dan siap menindak tegas pihak sekolah maupun oknum yang melakukan penyimpangan hingga praktik pungutan liar.
Pernyataan ini disampaikan menyusul dimulainya tahap penyaluran bantuan beasiswa PIP di sejumlah sekolah di wilayah Sulawesi Tenggara.
Ketua Komisi IV DPRD Sultra yang membidangi pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB, Andi Muhammad Saenuddin, menyampaikan pihaknya terus mengingatkan Dinas Pendidikan dalam setiap rapat kerja agar seluruh tahapan penyaluran berjalan sesuai petunjuk teknis Kementerian Pendidikan.
“Program Indonesia Pintar adalah wujud pelaksanaan kebijakan mandatory spending di sektor pendidikan. Oleh karena itu, setiap proses penyalurannya harus patuh pada aturan yang berlaku,” tegas Andi Muhammad Saenuddin di Kendari, Senin (20/7/2026).
Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggaran. Jika ditemukan sekolah yang tidak menjalankan amanah dengan benar, DPRD siap mengambil langkah tegas melalui fungsi pengawasan.
“Jika ada laporan atau bukti sekolah yang melanggar, kami akan melakukan penindakan administrasi yang terukur. Ini bentuk tanggung jawab kami menjaga hak-hak siswa,” ujarnya.
Andi menjelaskan, PIP berperan sangat vital menjamin keberlangsungan sekolah bagi siswa dari keluarga kurang mampu, bahkan menjadi syarat jalur afirmasi masuk sekolah unggulan. Artinya, bantuan ini harus diterima penuh oleh yang berhak tanpa potongan sepeser pun.
“Pungutan liar dalam penyaluran PIP sama sekali tidak bisa dibenarkan. Tidak boleh ada alasan komite sekolah atau biaya lain untuk memotong bantuan ini. PIP adalah hak anak bangsa, tidak boleh ada yang mengambil keuntungan pribadi,” tandasnya.
Pihaknya pun mengajak orang tua dan masyarakat untuk berani melapor jika menemukan indikasi pelanggaran.
“Silakan laporkan kepada kami jika ada ketidakberesan. Kami pastikan penyaluran PIP tepat sasaran dan bersih dari pungli,” pungkasnya.(**)
Comment