Aksi Brutal Pembunuhan di Puuwatu Kendari, Tengkorak Hancur dan 9 Tulang Rusuk Patah

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Polresta Kendari mengungkap modus operandi kasus pembunuhan terhadap seorang lansia berinisial AE (57) yang terjadi di Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, pada Rabu (4/2/2026) malam.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang tersangka masing-masing berinisial BS (36) dan SU (56). Keduanya diduga telah merencanakan pembunuhan tersebut sebelum melancarkan aksinya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa pembunuhan tersebut tidak dilakukan secara spontan, melainkan telah dirancang sebelumnya.

“Perencanaan pembunuhan disertai pencurian dan kekerasan telah lama direncanakan oleh si tersangka S yang perempuan,” ujar Welliwanto, Rabu (17/2/2026).

Menurutnya, motif utama pelaku adalah ingin menguasai perhiasan emas milik korban. Ketertarikan terhadap cincin dan anting emas yang dikenakan korban mendorong pelaku nekat melakukan aksi keji tersebut.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku BS datang ke rumah korban pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.30 WITA. Kedatangan tersebut diduga untuk melakukan upaya pembunuhan.

Sepanjang hari, terjadi beberapa kali pertemuan dan pengaturan rencana antara kedua pelaku. Hingga akhirnya, pada malam hari sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 WITA, korban dieksekusi di kediamannya.

Detail Pembunuhan

Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan sejumlah alat seperti palu, tali tambang kecil, serta cobekan. Korban mengalami luka berat akibat kekerasan brutal yang dilakukan pelaku.

Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami sembilan tulang rusuk patah, wajah dan tengkorak hancur, tangan lebam, serta kaki patah. Polisi juga menemukan bekas jeratan di leher korban.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku mengambil cincin dan anting emas milik korban sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

Tindak Lanjut Penyelidikan

Dalam penggeledahan di rumah pelaku BS, polisi menemukan dua sertifikat yang kini masih didalami keterkaitannya dengan kasus tersebut.

Selain itu, polisi juga melakukan koordinasi dengan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) serta memeriksa kondisi psikologis para pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh bagian psikologi Biro SDM Polda Sultra, pelaku dinyatakan memiliki kepribadian manipulatif.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak tambahan dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Puuwatu tersebut.

Sebelumnya diberitakan, warga Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), digemparkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di dalam sebuah rumah.

Korban diketahui berinisial AE (57). Ia ditemukan sudah tidak bernyawa di kediamannya sekitar pukul 18.30 WITA.

Kondisi tubuh korban dilaporkan mengalami pembengkakan, sehingga diduga telah meninggal dunia beberapa waktu sebelum ditemukan.

Informasi penemuan tersebut dengan cepat menyebar dan mengundang perhatian warga sekitar. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.(**)

Comment