Operasi Penegakan Hukum di Bombana, Puluhan Mesin Tambang Ilegal Disita

BOMBANA, EDISIINDONESIA.id – Tim gabungan yang terdiri dari personel TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Bombana melaksanakan operasi penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan dan kehutanan ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, pada Kamis (23 Juli 2026).

Operasi dipimpin langsung oleh personel Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara, didampingi personel Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) serta unsur jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana. Hasil penyisiran di sejumlah titik ditemukan lokasi yang diduga kuat digunakan untuk kegiatan penambangan emas secara ilegal.

Petugas kemudian mengamankan sejumlah saksi yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, aparat juga menyita berbagai peralatan yang digunakan dalam kegiatan tanpa izin tersebut, antara lain puluhan mesin domfeng, mesin penghancur batu (crusher), hingga mesin tromol yang berfungsi mengolah material tambang emas.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Dody Ruyatman, menegaskan operasi ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memberantas praktik yang merugikan negara serta merusak lingkungan hidup.

“Penindakan ini adalah bukti keseriusan kami bersama TNI dan pemerintah daerah dalam menegakkan hukum terhadap pertambangan ilegal. Seluruh saksi yang diamankan saat ini sedang diperiksa, sedangkan barang bukti telah disita untuk kelengkapan proses penyidikan selanjutnya,” ujar Dody Ruyatman.

Polda Sultra menegaskan akan terus melaksanakan operasi serupa di wilayah-wilayah yang terindikasi menjadi lokasi praktik serupa, guna menekan sepenuhnya kegiatan penambangan tanpa izin sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan hutan.(**)

Comment