KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara menggelar razia di empat tempat hiburan malam di Kota Kendari, berlangsung Kamis malam (23 Juli 2026) hingga dini hari Jumat (24 Juli 2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Sultra.
Operasi berjalan mulai pukul 23.30 hingga 03.00 WITA, dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, S.I.K., M.H., dan melibatkan 90 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bidpropam, Bidhumas, Bidokkes Polda Sultra, BNNP Sultra, serta Polisi Militer TNI Angkatan Darat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan fisik terhadap pengunjung dan karyawan, memeriksa tas serta barang bawaan, dan mengambil sampel tes urine di lokasi yang disasar.
Hasil pengecekan menunjukkan sebanyak 65 orang yang terdiri dari pengunjung dan karyawan menjalani tes urine, dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Selain itu, petugas juga tidak menemukan barang bukti berupa narkotika maupun obat-obatan terlarang di keempat lokasi tersebut.
Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, menjelaskan bahwa razia ini merupakan langkah pencegahan untuk memastikan tempat hiburan tidak menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Kegiatan ini adalah upaya preventif sekaligus bukti komitmen Polda Sultra menciptakan lingkungan bersih dari narkoba. Hasil pemeriksaan seluruhnya negatif dan tidak ditemukan barang bukti terlarang. Meski demikian, pengawasan akan terus kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan Polda Sultra akan terus bersinergi dengan BNNP, TNI, dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan hingga penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Operasi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mencegah peredaran narkoba di tempat umum. Langkah ini juga menjadi wujud nyata perlindungan terhadap generasi muda dari bahaya narkotika, serta upaya menjaga lingkungan yang sehat dan kondusif guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.(**)
Comment