MUNA, EDISIINDONESIA.id — Sebuah unggahan di medi sosial menyoroti kantor Kelurahan Dana, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, yang tampak kosong pada jam dinas berlangsung, Senin (10/8/2026). Unggahan yang dibagikan akun Jejak Kasus 45 Muna Sultra itu pun meminta Bupati Muna mengevaluasi kinerja pegawai kelurahan karena dinilai merugikan warga yang sedang mengurus keperluan publik.
Menanggapi sorotan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Dana, Ramayudin, memberikan penjelasan terkait keberadaan pegawai. Ia menyebutkan jumlah staf di kantor kelurahan hanya tiga orang, dan kebetulan seluruhnya sedang melaksanakan tugas maupun kegiatan pada saat kantor terlihat kosong.
“Saya sendiri sejak pukul 09.00 WITA menghadiri undangan penyerahan SPPT PBB di Aula Rumah Jabatan Bupati Muna. Sementara dua orang staf lainnya turut serta dalam kegiatan sosial kemasyarakatan di acara pesta pernikahan di desa tetangga,” jelas Ramayudin.
Ia juga menambahkan bahwa salah seorang staf sempat membuka kantor terlebih dahulu sebelum meninggalkan tempat untuk mengikuti kegiatan tersebut. Meski demikian, Ramayudin menyayangkan unggahan tersebut langsung disebarluaskan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak kelurahan.
“Sangat kami sayangkan hal ini langsung diviralkan tanpa mencari kejelasan atau menghubungi kami terlebih dahulu. Seharusnya masyarakat dapat memastikan situasi sebelum menyebarkan informasi,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya menerima kritikan tersebut dengan terbuka dan menjadikannya masukan berharga guna terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat ke depannya.
Sementara itu, Camat Watopute, La Ode Ondo, turut membenarkan keberadaan Lurah yang sedang mengikuti rapat terkait pajak PBB pada saat kejadian. Ia juga menjelaskan adanya kendala kekurangan tenaga di kantor kelurahan tersebut.
“Di Kelurahan Dana memang kekurangan pegawai. Lurah sedang mengikuti rapat, sedangkan stafnya menghadiri kegiatan adat dan pesta pernikahan,” ungkap Camat Watopute. (**)
Comment