PKS Tolak Pelonggaran Batas Defisit APBN: 3 Persen Tetap Fondasi Kredibilitas Fiskal

EDISIINDONESIA.id- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi menolak usulan pelonggaran batas maksimal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Sekretaris Jenderal PKS sekaligus Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid, menyatakan batas tersebut wajib dipertahankan guna menjaga kesinambungan dan kredibilitas fiskal negara.

“Kami memahami dan menghargai semangat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi — itu tujuan yang sama-sama kita perjuangkan. Namun, kami memandang batas defisit maksimal 3 persen dari PDB masih diperlukan untuk mengendalikan utang dan menjaga kesinambungan serta kredibilitas fiskal,” tegas Kholid, Senin, 21 September 2026.

Menurutnya, defisit dan utang yang terkendali adalah fondasi pengelolaan fiskal yang sehat. Kredibilitas fiskal dibangun dalam waktu panjang dan sangat dipengaruhi persepsi masyarakat maupun dunia internasional.

“Konsistensi menjaga batas defisit ini memberi sinyal kuat tentang komitmen kita terhadap pengelolaan keuangan negara yang berhati-hati dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Kholid menegaskan, sikap ini bukan penolakan terhadap ekspansi fiskal secara mutlak.

“Pelebaran defisit dimungkinkan, namun hanya dalam kondisi resesi atau krisis ekonomi yang memang membutuhkan langkah ekspansi signifikan. Di luar kondisi itu, batas 3 persen sebaiknya tetap dijaga,” katanya.

Ia menggarisbawahi bahwa pertanyaan yang lebih tepat bukanlah apakah fiskal boleh berekspansi, melainkan kapan waktu yang tepat.

“Saat krisis, ekspansi adalah keharusan. Saat kondisi normal, menjaga defisit dan utang tetap terkendali justru menyiapkan ruang gerak kita untuk menghadapi ketidakpastian global,” lanjutnya.
Kholid berharap pembahasan di Komisi XI bersama pemerintah berlangsung secara terbuka dan saling menguatkan.

“Kami mendukung pembaruan UU Keuangan Negara, dan berharap hasilnya semakin memperkuat kepercayaan terhadap pengelolaan fiskal kita,” pungkas anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VI (Kota Depok dan Kota Bekasi) tersebut.(edisi/rmol)

Comment