Tambahan Dana Transefer ke Daerah Masih Tunggu Persetujuan Presiden

EDISIINDONESIA.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah telah menghitung kebutuhan tambahan dana transfer ke daerah (TKD). Namun, realisasinya masih menunggu arahan dan persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

“Itu sudah kita hitung kebutuhannya berapa kira-kira. Kami menunggu arahan Bapak Presiden,” kata Purbaya kepada wartawan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Purbaya menjelaskan, besaran tambahan dana tersebut belum dapat diumumkan karena terlebih dahulu harus dilaporkan kepada presiden. “Nanti saya menghadap Bapak Presiden. Kalau beliau setuju, ya kita umumkan. Kalau tidak, ini keputusan Bapak Presiden semua. Jadi saya menunggu petunjuk Bapak Presiden,” ujarnya.

Kekurangan Anggaran Daerah

Meski belum mengungkap nilai tambahan anggaran, Purbaya optimistis dana yang telah dihitung Kementerian Keuangan cukup untuk membantu daerah-daerah yang mengalami kekurangan anggaran.

Namun, ia juga belum memastikan jumlah pemerintah daerah yang akan menerima tambahan dana tersebut. Sebelumnya, pada Selasa (28/7/2026), Purbaya sempat menyebut sekitar 490 daerah berpotensi memperoleh tambahan dana transfer.

“Saya ngomong begitu ya? Ya sekitar segitulah. Ini masih harus diluruskan dahulu, baru dihitung di atas kertas, masih coret-coretan,” kata Purbaya.

Percepat Dana ke Daerah

Pemerintah pusat saat ini terus mempercepat penyaluran tambahan dana kepada daerah yang menghadapi keterbatasan anggaran.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bertemu dengan Menkeu Purbaya di kantor Kementerian Keuangan untuk membahas percepatan pencairan dana bagi hasil (DBH) dan tambahan dana transfer ke daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Tito menyampaikan daftar daerah yang dinilai perlu segera menerima tambahan anggaran agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Tak Merumahkan Pegawai Kontrak

Tito juga menegaskan pemerintah telah menginstruksikan seluruh pemerintah daerah agar tidak merumahkan pegawai kontrak maupun menunda pembayaran gaji mereka akibat keterbatasan anggaran.

Menurut Tito, masih terdapat ruang efisiensi yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah, terutama pada belanja operasional dan biaya pemeliharaan yang dinilai masih berlebihan di sejumlah wilayah.

Terkait hal itu, pemerintah berharap optimalisasi anggaran daerah dapat dilakukan sembari menunggu keputusan Presiden terkait tambahan dana transfer ke daerah. (edisi/bs)

Comment