Tak Kuasa Membendung Nafsu, Seorang Ayah Tega Cabuli Putri Kandungnya Berkali-kali

Ilustrasi/Foto: Int

EDISIINDONESIA.id – Perbuatan seorang ayah di Surabaya tak pantas ditiru. Pria berinisial YS (48) tersebut malah melakukan pencabulan kepada anaknya SDP yang berusia 17 tahun hingga membuat korban mengalami trauma.

YS mencabuli dan memperdaya putrinya sendiri dengan alasan tak kuat membendung hawa nafsunya.

Kasat PPA dan PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari menjelaskan tindakan bejat pelaku dilakukan kepada anaknya sejak duduk di bangku SMP hingga SMA atau dari 2023 hingga 2026.

Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi untuk melakukan perbuatan bejatnya tersebut.

“Aksi itu dilakukan tersangka kepada anaknya saat rumah sedang kondisi sepi. Saat istrinya tidak di rumah,” jelasnya.

Melati mengungkapkan alasan tersangka tega melakukan tindakan tersebut semata hanya karena nafsu, padahal pelaku masih memiliki istri sah.

“Kami interogasi yang bersangkutan bilang nafsu sama anaknya itu saja. Istrinya masih normal, tidak ada kekurangan. Jadi, selain sama istrinya juga sama anaknya begitu,” jelasnya.

YS dijerat Pasal 6 huruf (a) tentang UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana Kekerasan Seksual. (edisi/jpnn)

Comment