KALTIM, EDISIINDONESIA.id – CV Bina Karya Lestari dan pihak perusahaan pengawas proyek diduga bekerjasama dalam memanipulasi proyek Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Blok III Jonggon Desa, Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Untuk diketahui, proyek tersebut merupakan proyek pengadaan jasa lainnya pada Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Mahakam Berau Ditjen PDASHL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2024-2026 dengan nilai HPS Rp2,3 miliar bersumber dari APBN.
Namun, hasil temuan di lapangan menunjukkan bahwa proyek RHL yang dikerjakan oleh CV Bina Karya Lestari diduga tidak sesuai dengan ketentuan pekerjaan, yakni tidak dilaksanakan sesuai dengan Pola Intensif 625 Batang/Ha di lahan seluas 200 Ha. Sementara itu, perusahaan yang mengawasi kegiatan diduga bekerjasama dengan pihak kontraktor dalam memanipulasi laporan kegiatan.
Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya pengakuan salah seorang pekerja bernama LA yang bertugas pengambilan foto geotangging. Kepada media ini LA mengungkapkan, mereka diarahkan oleh pihak perusahaan pengawas yakni PT Arindhita Mega Kencana untuk memanipulasi pengambilan foto geotangging tanaman di lapangan.
“Dalam pelaksaannya pengambilan foto geotagging di lapangan, kami diarahkan untuk mengambil sebanyak 4 foto dalam 1 individu tanaman. Selain itu, untuk lokasi-lokasi yang tidak ditanami, kami diarahkan untuk mengambil foto di lokasi yang banyak di tanami tetapi menggunakan keterangan lokasi tempat yang tidak ditanami tersebut,” ungkap LA kepada media ini.
Senada, pekerja lainnya bernama AR menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan laporan, mereka juga diarahkan untuk menanam sekitar 500 bibit dengan jarak sekitar 30 cm di lokasi tertentu lalu mengambil foto geotagging secara berulang-ulang untuk memenuhi laporan penanaman yang berjumlah ribuan pohon.
“Dari 500 tanaman itu kita bisa dapatkan foto geotagging dengan jumlah ribuan. Jadi, dalam laporan yang dibuat itu terdapat selisih yang signifikan antara bibit yang ditanam dengan laporan yang dibuat pengawas,” timpalnya.
Terkait itu, media ini berupaya melakulan konfirmasi terhadap pihak kontraktor proyek RHL ini yakni pihak CV Bina Karya Lestari. Namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan. (**)
Comment