KONUT, EDISIINDONESIA.id- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) secara tegas menutup seluruh aktivitas pertambangan nikel PT Cipta Djaya Surya (CDS) di Kecamatan Langgikima pada Kamis, (3 /7/2025).
Wakil Bupati Konut, Abuhaera, S.Sos., M.Si., memimpin langsung penutupan tersebut, didampingi oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat Langgikima.
Keputusan penutupan ini diambil setelah Pemda Konut memberikan peringatan resmi pada 12 Juni 2025, yang diabaikan oleh PT CDS. Wakil Bupati Abuhaera menyatakan,
“Peringatan telah disampaikan sebelumnya, namun tidak diindahkan. Oleh karena itu, hari ini Pemda mengambil tindakan tegas untuk menutup sementara seluruh kegiatan pertambangan di wilayah IUP PT CDS.”
Penutupan ini diharapkan menjadi peringatan bagi perusahaan tambang lain di Konut untuk selalu mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku.
Langkah tegas Pemda Konut ini menekankan komitmen pemerintah daerah untuk menegakkan aturan dan melindungi lingkungan.(**)
Comment