KONUT, EDISIINDONESIA.id — Musibah longsor menimpa area tambang Blok A, Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (22/9/2026). Peristiwa ini merenggut nyawa empat pekerja PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI), sementara dua orang lainnya berhasil selamat.
Kapolres Konawe Utara AKBP Dr. Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan peristiwa berlangsung sekitar pukul 16.40 WITA.
Berdasarkan keterangan awal, sebelumnya para pekerja sedang melakukan kegiatan produksi dan pengambilan sampel bijih tambang. Usai kegiatan, terjadi longsoran material yang menenggelamkan satu unit ekskavator. Para pekerja sempat berusaha menolong, namun evakuasi dihentikan sementara karena cuaca dan memasuki akhir jam kerja direncanakan dilanjutkan keesokan harinya.
Saat sebagian pekerja mulai meninggalkan lokasi dan ekskavator bergerak hendak keluar, terjadi longsoran kedua.
“Enam orang terkena material longsoran. Dua orang berhasil menyelamatkan diri, termasuk operator ekskavator. Namun empat rekan lainnya tertimbun dan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” jelas Kapolres.
Keempat jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kendari, untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.
Kapolres menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban, sekaligus mengapresiasi upaya cepat seluruh pihak yang terlibat dalam pencarian dan evakuasi.
Lokasi Diamankan, Penyelidikan Sedang Berjalan
Pasca-kejadian, kepolisian memasang pengamanan di sekitar lokasi untuk mencegah longsoran susulan. Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe Utara kini tengah melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk pemeriksaan tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan saksi.
Pihak kepolisian menegaskan penyebab pasti dan kemungkinan adanya unsur pelanggaran belum dapat dipastikan.
“Kami tidak ingin mendahului hasil penyelidikan. Segala sesuatu akan didasarkan pada fakta dan bukti di lapangan, dilakukan secara objektif dan transparan,” tegas Kapolres.
“Jika ditemukan adanya unsur pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.(**)
Comment