KOLAKA, EDISIINDONESIA.id — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka untuk Tahun Anggaran 2026 resmi bertambah besar dan disepakati bersama dalam Rapat Paripurna DPRD, setelah Bupati Kolaka menyampaikan pendapat akhirnya.
Proses ini menjadi langkah penting agar pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan serta benar-benar membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan warga.
Setelah dibahas secara mendalam di komisi, rapat gabungan, hingga bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kedua belah pihak akhirnya sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, TAPD, serta seluruh perangkat daerah. Berbagai saran dan perbaikan yang masuk dinilai sangat membantu menyempurnakan isi perubahan anggaran ini.
Angka-angka Perubahan APBD:
Anggaran awal: Rp1.282 triliun
Setelah perubahan: Rp1.430 triliun
Kenaikan: Rp148 miliar (11,54 persen)
Dari sisi pendapatan: naik dari Rp1.272 triliun menjadi Rp1.364 triliun, bertambah sekitar Rp91,8 miliar atau 7,22 persen.
Dari sisi belanja: naik dari Rp1.276 triliun menjadi Rp1.424 triliun, bertambah Rp148 miliar atau 11,60 persen.
Penerimaan pembiayaan juga meningkat dari Rp10 miliar menjadi Rp66,1 miliar hasil berdasarkan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp6 miliar. Defisit dapat ditutup sepenuhnya, sehingga posisi anggaran kembali seimbang.
Rancangan peraturan daerah ini selanjutnya akan dikirim kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi sesuai aturan yang berlaku. Bupati berharap proses ini berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga anggaran segera sah dan dapat digunakan untuk menjalankan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Kita berharap kerja sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terus diperkuat, demi mewujudkan Kolaka yang maju, terbuka, dan sejahtera bagi seluruh warga,” ujar Amri Bupati Kolaka.(**)
Comment