Dua Pengedar Sabu Diringkus di Kendari, Polisi Temukan 5,22 Gram Barang Bukti

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi pada Kamis 6 Maret 2025.

Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, dengan barang bukti sabu seberat 5,22 gram yang diamankan dari tangan mereka.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir, mengatakan bahwa kedua tersangka, TR (23) dan AN (24), ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Tim kami bergerak cepat setelah menerima informasi terkait adanya transaksi narkotika. Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan dua pelaku di dua lokasi berbeda, masing-masing dengan barang bukti yang cukup signifikan,” ujar AKP Andi Musakkir, Senin (10/3/2025).

Lanjut, kata Andi, penangkapan pertama dilakukan terhadap TR (23) di sebuah kamar penginapan di Jalan Laute Baru, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Dari tangan TR, polisi menemukan 16 sachet plastik bening berisi sabu dengan berat total 3,40 gram.

Sementara itu, pelaku AN (24) diringkus di Jalan Sorumba, Kelurahan Wowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan enam sachet sabu dengan berat 1,82 gram.

“Dari kedua pelaku, total barang bukti yang berhasil kami sita adalah 5,22 gram sabu,” ungkapnya.

AKP Andi Musakkir, mengungkapkan bahwa keduanya awalnya hanya pengguna aktif. Namun, ketagihan dan kebutuhan uang membuat mereka beralih menjadi pengedar sabu.

“TR dan AN ini awalnya hanya pengguna, tapi karena ketergantungan dan desakan ekonomi, mereka akhirnya nekat menjadi pengedar. Mereka mendapat upah Rp200 ribu per gram setiap kali berhasil melakukan transaksi,” ujarnya.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang lebih besar. Polisi menduga kedua pelaku bukan hanya pengguna, melainkan bagian dari sindikat peredaran sabu di Kendari.

“Kami masih mendalami dari mana mereka mendapatkan barang haram ini dan ke mana barang ini akan diedarkan,” pungkasnya. (**)

Comment