Sampaikan Permintaan Maaf, Begini Penjelasan Arokap Soal Dugaan Penggunaan Seragam Sekolah di THM Kendari

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Ketua Asosiasi Rumah Makan, Refleksi, Bioskop, Karaoke, Warkop, dan Pub (Arokap) Kota Kendari, Amran menyampaikan permintaan maaf.

Terkait dugaan penggunaan seragam sekolah oleh Lady Companion (LC) Michelin Kitchen Bar & Executive Karaoke, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Permintaan maaf ini disampaikan Ketua Arokap Kendari, Amran didampingi pihak pengelola Michelin Kitchen Bar & Executive Karaoke, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Kendari, Senin (17/2/2025).

Amran menyampaikan bahwa selaku Ketua Arokap, dirinya sudah melakukan komunikasi dan koordinasi kepihak manajemen Michelin.

“Kami menyampaikan permohonan maaf jika terjadi kekeliruan dan kesalahan yang menurut pandangan masyarakat secara umum dan semata-mata kegiatan itu tidak ada niat untuk melecehkan dunia pendidikan,” Jelas Amran.

Akan tetapi kata dia, semata-mata tematik disaat salah satu pelanggan merayakan ulang tahun. Kekeliruan masyarakat timbul akibat adanya kesamaan warna dengan serangan sekolah.

“Tidak ada, menyebutkan sekolah, kelas, logo, hanya kesamaan warna saja, tetapi menurut pandangan umum itu adalah suatu kekeliruan. Sehingga di momen ini sebagai Ketua Arokap menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya,” Ujarnya.

Sehingga ia berharap, kedepannya dengan binaan dan dukungan dari DPRD dan Dinas Pariwisata Kendari, kejadian tersebut tidak lagi terulang, baik di Kota Kendari maupun seluruh Indonesia.

“Terimakasih sudah mengingatkan teman-teman pengusaha yang berinvestasi di Kota Kendari untuk menciptakan ruang kerja yang memiliki norma-norma etik yang berlaku dan juga menciptakan peluang-peluang kerja terhadap masyarakat Kota Kendari, dengan catatan memenuhi skema permainan dan aturan-aturan yang berlaku, ” Tutupnya. (**)

Comment