KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar oleh Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergulir.
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra AKBP Rico Fernanda menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra.
“Masih nunggu audit BPKP Sultra,” ujar Rico Fernanda pada Jumat (11/10/2024).
Ia menambahkan bahwa status perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih lidik,” tambahnya.
Rico Fernanda juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa banyak saksi dalam perkara ini.
“Saya gak hafal, tapi udah banyak,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Sultra telah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan kapal pesiar tersebut. Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Sultra menduga terjadi mark up dalam pengadaan oleh Biro Umum Pemprov Sultra. Harga kapal yang mencapai Rp9,9 miliar diduga tidak sesuai dengan harga sebenarnya.
Kapal tersebut juga diduga dibeli dalam kondisi bekas sehingga tidak sesuai dengan spesifikasi barang yang diminta dalam proses lelang yang dimenangkan oleh CV Wahana pada tahun 2020.
“Saat ini kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Sultra. Hingga saat ini sudah 11 saksi yang diperiksa,” ujar Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan beberapa waktu lalu.
Polda Sultra saat ini tengah menunggu hasil audit BPKP Sultra dan perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Sultra untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penyelidikan kasus ini. (**)
Comment