Patroli Mining di Konawe Utara Gunakan Drone, Polda Sultra Sisir Lokasi Bekas IUP

KONUT, EDISIINDONESIA.id- Tim Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melaksanakan patroli mining di wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Patroli ini bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas penambangan ilegal yang merugikan daerah.

Dipimpin oleh Kepala Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Iptu Ridwan, tim menyisir berbagai lokasi pertambangan, termasuk wilayah bekas izin usaha pertambangan (IUP) yang sudah tidak beroperasi.

Patroli ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kekayaan sumber daya alam (SDA) Sulawesi Tenggara, terutama di sektor mineral.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Aroon Maramis, menjelaskan bahwa patroli rutin ini fokus pada wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT ANTAM Tbk, terutama di Blok Mandiodo yang selama ini menjadi perhatian dalam penanganan tambang ilegal.

“Seperti biasa, ini adalah patroli rutin. Sasaran lokasi patroli mining kali ini adalah WIUP PT ANTAM Tbk, dengan menyisir beberapa lokasi bekas IUP lainnya yang sudah tidak beroperasi,” ungkap Kompol Ronald kepada awak media pada Jumat (11/10/2024).

Patroli ini tidak hanya dilakukan di darat. Untuk memastikan seluruh wilayah terpantau dengan baik, tim juga memanfaatkan teknologi berupa kamera drone, yang memungkinkan pemantauan dari udara secara lebih luas.

“Kami melakukan pengecekan satu per satu di beberapa lokasi IUP dan juga memantau melalui udara menggunakan drone. Beberapa IUP yang sudah tidak beroperasi lagi, terutama di wilayah WIUP PT ANTAM, tidak menunjukkan adanya aktivitas penambangan ilegal,” jelasnya.

Lanjut, Ronald menegaskan bahwa patroli mining ini akan terus dilakukan di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara yang memiliki potensi sumber daya alam. Hal ini dilakukan demi mencegah kerugian bagi daerah dan negara akibat aktivitas penambangan ilegal.

“Sultra ini memiliki kekayaan SDA yang besar, khususnya mineral. Kita harus menjaga kekayaan tersebut agar tidak dikeruk secara ilegal, yang dapat merugikan potensi daerah dan negara,” tegasnya.

Dengan patroli rutin ini, Polda Sultra berharap dapat menekan praktik tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan perekonomian daerah. Upaya preventif ini menjadi langkah penting dalam menjaga keberlanjutan SDA di Sulawesi Tenggara.(**)

Comment