KONUT, EDISIINDONESIA.id – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe resmi membuka layanan pengaduan atau aduan yang beroperasi selama 24 jam penuh bagi masyarakat.
Kepala UPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R, S.SiT., M.Mar., M.Si, menyampaikan bahwa kehadiran layanan ini bertujuan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kepelabuhanan.
Kebijakan tersebut diterapkan sesuai dengan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.006/96/1/DJPL/2024 mengenai penetapan nomor pengaduan resmi.
Melalui fasilitas ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai saran, masukan, maupun keluhan terkait pelayanan pelabuhan secara langsung dan mudah.
Pihak UPP Molawe memastikan setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional, cepat, dan responsif demi kepuasan para pengguna jasa.
Masyarakat dapat menghubungi nomor pengaduan resmi UPP Kelas I Molawe di 0823-4817-9350 yang siap melayani kapan saja.
Langkah strategis ini diharapkan mampu memperkuat transparansi serta semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja sektor perhubungan laut.(**)
Comment