EDISIINDONESIA.id– Proses pengisian sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung resmi mulai berjalan. Salah satu nama yang diajukan untuk mengisi posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) adalah Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi setelah menerima usulan yang disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Ya, sesuai dengan isi surat usulan tersebut,” ujar Prasetyo usai mengikuti rapat bersama Komisi XIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 15 Juli 2026.
Prasetyo menjelaskan bahwa nama Kuntadi tercantum secara jelas dalam surat usulan yang dikirimkan Jaksa Agung pada Selasa, 14 Juli 2026. Kuntadi diusulkan untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus.
Selain posisi Jampidsus, usulan yang diajukan juga mencakup pengisian sejumlah jabatan penting lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk jabatan Wakil Jaksa Agung.
“Benar ada usulan untuk posisi Wakil Jaksa Agung, namun mohon maaf saya belum hafal satu per satu nama maupun jabatan yang diajukan. Nanti jika keputusan sudah diambil, kami pasti akan menyampaikannya secara resmi kepada media dan masyarakat umum,” tambahnya.
Hingga saat ini, Prasetyo belum mengungkapkan nama-nama lain yang diusulkan untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh usulan masih dalam tahap proses dan menunggu keputusan akhir dari pemerintah sebelum diumumkan secara luas.(edisi/rmol)
Comment