JAKARTA, EDISIINDONESIA.id – Nama Dr. Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha kini masuk dalam daftar calon pemangku jabatan Jaksa Agung Republik Indonesia. Jaksa senior yang telah purnabakti ini membawa bekal pengabdian lebih dari 30 tahun di Korps Adhyaksa, dengan pengalaman luas mulai dari intelijen, penanganan tindak pidana khusus, hingga bidang perdata dan tata usaha negara.
Lahir di Denpasar pada 25 Desember 1960, Tjokorda memulai langkah kariernya di dunia kejaksaan pada 1989 sebagai staf di Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung, wilayah Nusa Penida. Ia kemudian menjabat sebagai jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Denpasar, sebelum dipercaya menduduki berbagai posisi penting di Kejaksaan Tinggi Bali hingga Kejaksaan Agung RI.
Berbagai jabatan strategis pernah diembannya, antara lain Kepala Subseksi Pengamanan Investasi dan Produksi Kejati Bali, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram, serta Kepala Seksi Ekonomi dan Moneter Kejati Bali.
Di tingkat nasional, namanya terlibat langsung dalam penanganan perkara besar Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di bawah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Ia juga merupakan salah satu jaksa yang diperbantukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada masa awal pembentukan lembaga antirasuah tersebut.
Setelah berkiprah di bidang pidana, Tjokorda melanjutkan pengabdiannya di Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Di sana, ia mengabdi selama bertahun-tahun hingga menjabat sebagai Jaksa Ahli Utama Madya posisi terakhir sebelum resmi memasuki masa purnabakti per 1 Januari 2023.
Latar Belakang Akademik dan Penghargaan
Secara akademik, Tjokorda menempuh pendidikan awal di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, sebelum meraih gelar Sarjana Hukum di Universitas Airlangga. Ia juga menyelesaikan pendidikan Magister Manajemen di West Coast Institute of Management and Technology, Australia, serta melanjutkan studi pascasarjana hukum di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.
Sepanjang pengabdiannya, ia menerima sejumlah penghargaan negara, antara lain Satyalancana Karya Satya untuk masa pengabdian 10 tahun (1999), 20 tahun (2009), dan 30 tahun (2019) dari Presiden RI. Ia juga telah mengikuti berbagai pelatihan teknis di bidang penanganan korupsi, investigasi kehutanan, hukum lingkungan, hingga hak kekayaan intelektual.
Sang Istri, Pelestari Warisan Budaya
Di samping kiprahnya di dunia hukum, Tjokorda didampingi oleh sang istri, Prof. Dr. Hj. Anna Mariana, SH., MH., MBA — akademisi yang juga dikenal luas sebagai pelopor pelestarian tenun dan songket Nusantara.
Anna Mariana lahir di Solo pada 1 Januari 1960. Selama lebih dari tiga dekade, ia konsisten membina pengrajin, mengembangkan motif, serta mempromosikan kain wastra tradisional ke kancah nasional maupun internasional.
“Mengedukasi dan memperkenalkan tenun serta songket kepada generasi muda adalah kewajiban. Ini agar warisan leluhur terus hidup, berinovasi, dan tidak punah digilas zaman,” ujar Anna pada 3 Juni 2026.
Karya-karyanya bahkan telah digunakan dalam berbagai acara kenegaraan, termasuk dikenakan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo.
Kini, dengan bekal pengalaman panjang di penegakan hukum serta dukungan lingkungan keluarga yang peduli budaya, nama Tjokorda masuk dalam pertimbangan. Sementara itu, penetapan calon terpilih Jaksa Agung tetap menjadi kewenangan Presiden sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.(**)
Comment