MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Seorang warga Desa Umba, Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, meninggal dunia setelah diduga digigit dan dililit ular piton saat dalam perjalanan pulang dari kebunnya, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 17.WITA.
Korban diketahui bernama Waode Hartia (48), seorang petani asal Desa Umba. Berdasarkan informasi kepolisian, korban sebelumnya berada di kebun bersama suaminya, La Oge, dan anaknya, La Emba.
Kapolsek Kusambi, Iptu Rusman, mengatakan korban lebih dahulu meninggalkan kebun dengan berjalan kaki sambil membawa hasil panen berupa pisang dan labu yang dijunjung di atas kepala.
“Sekitar pukul 17.30 WITA, suami dan anak korban menyusul pulang menggunakan sepeda motor. Saat menempuh perjalanan sekitar 300 meter dari lokasi kebun, anak korban melihat ibunya tergeletak di pinggir jalan dengan lengan kanan sedang ditelan ular,” ujar Iptu Rusman, Selasa (14/7/2026).
Melihat kejadian tersebut, La Oge bersama anaknya segera membunuh ular menggunakan parang. Korban kemudian dibawa pulang dengan sepeda motor. Namun, saat tiba di rumah, korban diketahui telah meninggal dunia.
Menurut hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka gigitan pada kaki kanan serta luka di bagian dahi kiri.
Kapolsek Kusambi menambahkan, ular yang menyerang korban diduga merupakan ular piton dengan panjang sekitar enam meter.
“Korban diduga meninggal dunia akibat gigitan dan lilitan ular piton. Untuk memastikan penyebab kematian, masih menunggu hasil visum dari dokter Puskesmas Napano Kusambi,” katanya.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menunggu pelaksanaan visum terhadap jenazah korban.
Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak keberatan atas kematian korban karena meyakini peristiwa tersebut merupakan kecelakaan murni akibat serangan ular.(**)
Comment