Rupiah Kembali Sentuh Angka Rp18.000 Per Dolar, Konflik Penegak Hukum jadi Salah Satu Pemicu

EDISIINDONESIA.id – Nilai rupiah tembus di angka Rp18.108 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Senin (13/7/2026) sore. Melemah 44 poin atau 0,2 persen dibanding penutupan sebelumnya di Rp18.065 per dolar AS. Suratkabar

Pelemahan itu diprediksi bakal terus berlanjut. Hari ini, atau Selasa 14 Juli 2026, diprediksi melemah hingga Rp18.150.

“Fluktuatif. Namun ditutup melemah di rentang Rp18.100 – Rp18.150,” kata Pengamat Ekonomi, Mata Uang, dan Komoditas, Ibrahim Assuaibi melalui keterangan tertulis, dikutip fajar.co.id, Selasa (14/7/2026).

Ibrahim memaparkan ada sejumlah alasan rupiah terus melemah. Faktor internal, ada kaitannya dengan kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

“Pasar merespons negatif terhadap dugaan mega korupsi mantan Jampidsus,” ujar Ibrahim.

Ibrahim menyebut ketegangan antara aparat penegak hukum berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap perekonomian nasional.

“Kasus hukum yang terjadi saat ini bisa berdampak terhadap ekonomi. Pasalnya, hukum sebagai faktor lingkungan bisnis jelas sangat mempengaruhi kinerja ekonomi melalui perilaku ekonomi, efisiensi ekonomi, investasi maupun inovasi,” ucap Ibrahim.

Negara yang memiliki sistem hukum buruk seperti Indonesia, menurut Ibrahim, cenderung terhambat kinerja dan pertumbuhan ekonominya. Jika demikian, target pertumbuhan menuju 8 persen sangat sulit dicapai.

“Jika lingkungan bisnisnya rusak seperti kasus hukum yang terjadi sekarang ini. Dengan hukum yang hancur seperti ini, maka tidak ada lagi kepastian hukum dan secara otomatis kepercayaan investor jatuh,” ujarnya.

Hal tersebut, menurutnya diperparah dengan kebijakan tidak pro pasar, yang menyebabkan terjadinya “vote of no confidence” yang akan menghambat perekonomian. Keadaan ini pada gilirannya menghambat pemerintah mewujudkan kesejahteraan masyarakat meningkat.

Ibrahim menilai, kasus Febrie adalah puncak kerusakan hukum. Seharusnya aparat penegak hukum di negara demokrasi modern menjadi pilar kepastian hukum dan berdiri di depan sebagai pemberantas korupsi

“Presiden Prabowo Subianto mendapat ujian yang berat dalam masalah hukum dan dampaknya terhadap ekonomi,” pungkasnya.

Faktor Eksternal

Di sisi eksternal, Ibrahim menyebut perang Amerika Serikat (AS) dengan Iran terus memanas.

“Kekerasan yang kembali terjadi ini menimbulkan keraguan lebih lanjut tentang masa depan perjanjian sementara AS-Iran yang ditandatangani bulan lalu yang bertujuan untuk membuka kembali Selat Hormuz dan mengakhiri perang setelah 60 hari negosiasi lebih lanjut,” kata Ibrahim.

Rentetan serangan tersebut menandai peningkatan kecepatan dan jangkauan.

Apalagi, Iran menyatakan menutup Selat Hormuz, meski AS membantahnya.

“Namun, aktivitas pengiriman melambat tajam selama akhir pekan, menambah kekhawatiran bahwa gangguan yang berkepanjangan dapat memperketat pasokan minyak global,” jelas Ibrahim.

Dia menjelaskan, Selat Hormuz berfungsi sebagai jalur ekspor utama untuk minyak mentah dari Arab Saudi, Irak, Kuwait, Uni Emirat Arab, dan produsen Teluk lainnya.

Gangguan yang berkelanjutan dapat memaksa kilang minyak, terutama di Asia, untuk mencari pasokan alternatif dan mendorong biaya pengiriman dan asuransi lebih tinggi.

“Prospek kenaikan harga energi yang berkelanjutan telah menghidupkan kembali kekhawatiran akan guncangan inflasi lainnya, memperkuat ekspektasi bahwa Federal Reserve mungkin harus mempertahankan suku bunga tinggi untuk waktu yang lebih lama,” jelasnya. (edisi/fajar)

Comment