EDISIINDONESIA.id– Besarnya omzet bukanlah jaminan sebuah usaha pasti meraup keuntungan. Tanpa tata kelola keuangan yang benar, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) justru berisiko terhambat mengembangkan bisnisnya meski angka penjualan terus meningkat.
Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya menyoroti satu kebiasaan yang masih banyak dilakukan pelaku UMKM dan menjadi sumber masalah utama: mencampuradukkan uang usaha dengan keuangan pribadi. Akibatnya, pelaku usaha tidak pernah mengetahui secara pasti apakah bisnisnya benar-benar untung atau justru merugi.
“Omzet besar belum tentu berarti untung. Karena itu, setiap pemasukan dan pengeluaran wajib dicatat, uang usaha harus dipisahkan dari uang pribadi, serta penggunaan kredit harus benar-benar diarahkan untuk kegiatan yang produktif,” ujar Asep saat mengisi kegiatan di Kabupaten Bogor, Minggu (2/8/2026).
Menurutnya, kedisiplinan mengatur keuangan adalah fondasi utama agar bisnis dapat tumbuh sehat dan berkelanjutan. Ia mengingatkan, usaha tidak harus langsung menjadi besar dalam waktu singkat, namun sejak awal harus dibangun dengan prinsip yang tepat.
“Usaha tidak harus langsung besar, tetapi sejak awal harus dibangun dengan cara yang benar. Pelaku usaha harus mengenali siapa konsumennya, memahami kebutuhan pasar, menjaga kualitas produk, dan menjaga kepercayaan pelanggan agar tetap bertahan,” tegasnya.
Asep juga mengingatkan bahwa literasi keuangan memiliki peran yang setara dengan kemampuan pemasaran produk. Dengan pencatatan keuangan yang tertib dan rapi, pelaku UMKM dapat memahami kondisi riil usahanya dan mengambil keputusan bisnis yang lebih tepat sasaran.
Kegiatan sosialisasi yang diikuti sekitar 100 pelaku UMKM di Kabupaten Bogor ini digelar untuk memperkuat pemahaman kewirausahaan dan literasi keuangan. Selain membahas pentingnya pembukuan sederhana, peserta juga mendapatkan panduan mengelola usaha agar mampu tumbuh secara berkelanjutan.(edisi/rmol)
Comment