Usai Ditetapkan Sebagai DPO, Dirut PT. KKP Resmi Ditahan

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Usai ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Direktur PT. Kabaena Kromit Pratama (KKP), Andi Andriansyah resmi di tetapkan sebagai tahanan atas dugaan kasus penjualan Ore Nikel di Wilayah IUP PT. Antam, Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Berdasarkan pantauan wartawan media edisiindonesia.id, bakal calon legislatif Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulewesi Tenggara itu, sekitar pukul 16.52 wita digiring ke mobil tahanan Kejati Sultra menuju ke Rumah tahanan (Rutan) Kelas II Kendari.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan edisiindonesia.id akan melakukan update terkait ditetapkannya Dirut PT. KKP, Andi Adriansyah sebagai tahanan.(**)

Comment