MUBAR, EDISIINDONESIA.id– Instruksikan Penjabat Bupati Muna Barat (MUBAR) Dr Bahri, Sebanyak 89 Pejabat di lingkup pemerintahanya telah laporkan LHKPN di KPK tepat waktu.
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri ini mengungkapkan, Sebanyak 89 orang pejabat yang diperintahkan melaporkan LHKPN ke KPK kini mencapai 100 persen.
Kata dia, Untuk bulan februari 2023 lalu baru ada 14 orang pejabat yang menyampaikan LHKPN di KPK, dan saya perintahkan untuk segera menyampaikan LHKPN.
“Alhamndulillah kini seluruh pejabat yang bersangkutan sudah menyampaikan LHKPN-NYA tepat waktu. Saya sebagai Pj Bupati Mubar dari awal sudah melaporkan harta kekayaan saya dan pajak SPPT juga saya sudah selesaikan,sesuai instruksi para pejabat pun telah menyampaikan ini sangat luar biasa dan saya sangat mengapresiasi pada para pejabat yang sudah menyampaikan LHKPN,ini menandakan bahwa sudah tertib adimistrasi,” ucapnya.
Bahri menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) dipertegas bahwa kepala daerah dapat menetapkan peraturan kepala daerah (PERKADA) dan mengatur jika ada pejabat daerah tidak menyampaikan LHKPN dan tidak mengembalikan atau menggunakan barang milih daerah (BMD) tidak sesuai peruntukkannya, maka salah caranya TPP pejabat tersebut tidak dibayarkan atau ditahan sampai pejabat yang bersangkutan mengembalikan milik daerah dan menyampaikan LHKPN-NYA.
“LHKPN ini berdampak pada target monitoring center for prevention (MCP), sekaligus memperbaiki penilaian nasional agar ke depan, Mubar tidak dikenal sebagai daerah tidak tertib administrasi,” pungkasnya.(**)
Comment