MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Bupati Muna Barat (Mubar), La Ode Darwin, menemukan ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial saat melakukan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara langsung dari rumah ke rumah di Desa Watumela, Kecamatan Lawa, Selasa (22/9/2026).
Dalam pengecekan tersebut, Darwin menemukan sejumlah warga yang berdasarkan kondisi ekonomi di lapangan dinilai layak berada pada desil 1 hingga 4, namun dalam data DTSEN justru tercatat pada desil 5, 6, bahkan 7.
“Banyak masyarakat yang seharusnya masuk di desil 1 sampai 4, tapi masuknya 5 ke atas. Ada yang 5, 6, bahkan ada yang 7,” kata Darwin.
Salah satu rumah yang menjadi sasaran verifikasi yakni kediaman Wa Kamiimu. Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan kondisi sosial ekonomi warga dengan data desil yang tercatat dalam sistem.

Menurut Darwin, ketidaksesuaian tersebut salah satunya dapat terjadi karena data keluarga belum diperbarui. Anggota keluarga yang telah bekerja, berstatus PPPK, atau sudah menikah tetapi masih tercantum dalam kartu keluarga dapat memengaruhi penentuan desil keluarga.
Pemkab Mubar selanjutnya akan membawa hasil validasi tersebut ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial untuk mendapatkan tindak lanjut terkait perbaikan data.
“Kami akan antar langsung ke Pusdatin Kementerian Sosial. Kemudian kami koordinasikan seperti apa langkah-langkah perbaikannya,” ujarnya.
Untuk mempercepat proses pembaruan, Pemkab Mubar berencana menempatkan satu operator DTSEN di setiap desa. Operator tersebut nantinya mendapat bimbingan teknis sehingga pembaruan data dapat dilakukan langsung dari tingkat desa.
Sementara itu, Dinas Sosial akan berperan dalam pemberian akun serta melakukan verifikasi terhadap setiap usulan perubahan data.
Rencana tersebut akan dibahas dan dipersiapkan dalam satu hingga dua bulan ke depan.
Darwin juga membuka opsi penggunaan APBD untuk membantu masyarakat yang dinilai memenuhi kriteria penerima bantuan, tetapi belum terakomodasi dalam program bantuan pemerintah pusat.
“Kalau memang kita anggap seharusnya menerima, tetapi pusat menolak, mungkin nanti kita pikirkan di pemerintah daerah,” katanya.
Ia menegaskan pemerintah desa dan kecamatan harus lebih aktif melakukan pembaruan data masyarakat. Menurutnya, akurasi data menjadi penting agar bantuan sosial dapat diberikan sesuai kondisi masyarakat di lapangan.
“Pemerintah desa harus proaktif. Kepala desa harus memastikan datanya benar,” tegas Darwin. (**)
Comment