HMI MPO Kendari Desak Kejati Sultra Transparan dan Tidak Tebang Pilih di Kasus PT Babarina

KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Penanganan perkara PT Babarina Putra Sulung (BPS) menjadi sorotan utama HMI MPO Cabang Kota Kendari dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Senin (21/9/2026).

Melalui aksinya, para mahasiswa menuntut Kejati Sultra menjamin proses hukum atas PT BPS yang beroperasi di Kabupaten Kolaka berjalan transparan dan sepenuhnya sesuai aturan hukum.

Perwakilan massa, Gito Roles, menjelaskan perhatian ini muncul setelah beredar informasi terkait sejumlah dokumen yang telah diamankan penyidik. Dokumen-dokumen tersebut dinilai sangat penting untuk ditelusuri guna mengungkap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.

“Kejati Sultra harus konsisten menangani kasus ini. Dokumen sudah disita, dan masyarakat sudah memperhatikan serius perkara ini,” tegas Gito saat berorasi.

Ia menegaskan proses hukum tidak boleh berhenti hanya pada pemeriksaan dan pengamanan dokumen, melainkan harus dilanjutkan dengan pendalaman menyeluruh terhadap semua pihak yang diduga terlibat termasuk dugaan keterlibatan pejabat daerah.

“Namun, yang terpenting, semua pihak diproses semata-mata berdasarkan bukti sah dan aturan yang berlaku. Tidak boleh ada tebang pilih,” tambahnya.

Terkait tuntutan tersebut, Kasi I pada Asisten Intelijen Kejati Sultra, Rahmat, menyampaikan langsung di hadapan massa bahwa penyidikan perkara PT BPS masih berlangsung aktif dan belum dihentikan.

“Penyidikan masih berjalan,” ujar Rahmat. Ia juga mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap penegakan hukum yang dilakukan pihaknya.

Perkembangan selanjutnya termasuk siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban akan bergantung sepenuhnya pada hasil pendalaman penyidikan dan alat bukti yang dikumpulkan.(**)

Comment