BOMBANA, EDISIINDONESIA.id – Pj Bupati Bombana Burhanuddin membuka secara resmi rapat koordinasi (Rakor) pembentukan Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (GT-KLA)
Kegiatan ini dalam rangka evaluasi KLA Tahun 2023 sekaligus percepatan Kabupaten Bombana Sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Bombana Senin, (04/04/23).
Dalam acara ini turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bombana, Ketua Pengadilan Agama Rumbia, dan para OPD terkait, Direktur PDAM Bombana, serta organisasi lain yang tergabung dalam Dunia Usaha.
Pj Bupati Bombana Burhanuddin dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bombana menyambut baik dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2023 Ini.
“Karena ini adalah sebagai langkah awal kita bersama untuk mensinergikan serta mengkolaborasikan seluruh sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya dari semua unsur yang ada, dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap Anak di Kabupaten Bombana,” katanya.
“Seperti kita ketahui bersama, bahwa pemerintah melalui kementerian pemberdayaan perempuan sementara melaksanakan evaluasi kabupaten Layak Anak Tahun 2022, kebijakan ini bertujuan untuk mesinergikan sumber daya Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih di pastikan dan dapat terpenuhi,” sambung Burhanudin.
Kata dia, sudah menjadi kewajiban bersama untuk menjadikan Kabupaten Bombana ini sebagai Kabupaten Layak Anak.
“Karena kita memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Serta Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Kabupaten/kota Layak Anak.
Untuk itu guna menciptakan kabupaten layak anak ada lima klaster yang harus dipenuhi yaitu Klaster Identitas Anak atas pemenuhan hak sipil dan kebebasan, Klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Klaster Kesehatan, Klaster Pendidikan dan Klaster Perlindungan khusus,” jelasnya.
PJ Bupati juga meminta kepada seluruh Perangkat Daerah dan Tim Gugus Tugas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana serta stakeholder terkait, agar dapat kiranya melaksanakan beberapa tugas.
Antara lain pembina mengkoordinasikan pelaksanaan KLA dan melakukan pembinaan bagi gugus tugas Kabupaten Layak Anak (GT KLA) Kabupaten Bombana, Ketua Memastikan program-program kegiatan pengembangan KLA dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak dan memimpin rapat koordinasi GT KLA minimal 3-4 kali dalam setahun serta sekretaris melakukan advokasi pemantauan dan mendokumentasikan dalam upaya penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
“Kita berharap dalam rakor ini, seluruh pihak agar dapat memberikan informasi secara rinci tentang strategi yang telah dan akan dilaksanakan, dalam mempersiapkan serta menjadikan Kabupaten Bombana sebagai Kabupaten Layak Anak nantinya,” tukasnya.(**)
Comment