MUNA, EDISIINDONESIA.id – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Muna bersama DPC Demokrat Muna Barat (Mubar) dan Buton Utara (Butur), menyambangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Raha, Selasa (4/4/2023).
Kedatangan partai berlambang bintang mercy tersebut untuk menyampaikan surat perlindungan hukum dan meminta keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) atas pengajuan PK oleh kubu Moeldoko.
“Alhamdulillah surat kami telah diterima oleh pihak PN Raha untuk diteruskan ke Mahkamah Agung,” ujar Ketua DPC Demokrat Muna Awal Jaya Bolombo.
Atas upaya perlindungan yang disampaikan itu, Aceng sapaan karib Awal Jaya Bolombo berharap pihak MA kembali menolak langkah PK yang diajukan oleh kubu Moeldoko.
“Kubu Moeldoko sudah 16 kali kalah di pengadilan, baik itu di Pengadilan Negeri, PTUN maupun Pengadilan Tinggi. Terakhir ini mereka ke MA.” pungkasnya.
Sementara surat perlindungan hukum partai Demokrat diterima langsung oleh humas PN Raha, Dio Dera Dermawan.
Menurut Dio, mekanisme persuratan ke MA, biasanya terkait berkas perkara kemudian tentang persuratan internal atau perintah langsung dari MA untuk bersurat.
“Jadi ini pertama kali dari partai politik meminta pengadilan untuk bersurat ke MA. Surat dari tiga wilayah pengurus DPC partai Demokrat sudah diterima, setelah itu kita akan lakukan koordinasi dengan ketua pengadilan dan petunjuk dari Pengadilan tinggi.” tandasnya. (**)
Comment