KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Isu terkait adanya dugaan penggelapan aliran dana kampus di Universitas Mandala Waluya (UMW) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sejak beberapa waktu lalu terus bergulir hingga saat ini, Sabtu (12/11/2022).
Dimana dugaan tersebut terjadi di Prodi Keperawatan, dengan melibatkan rektor dan yayasan, yang dianggap sangat merugikan, sehingga para petinggi UMW Kendari kembali angkat bicara.
Rektor UMW Kendari, Ratna Umi Nurlila mengatakan bahwa, pengelolaan dana kampus sangat akuntabel dengan melibatkan akuntan publik. Dimana setiap kegiatan di UMW Kendari memiliki dasar yang kemudian dituangkan dalam bentuk SK.
Baik berupa kegiatan Prodi, Fakultas maupun Universitas dengan memuat rincian, yang kemudian dilaporkan atau dipertanggungjawabkan.
“Dan ada audit internal melalui badan pengawas, lalu informasi yang diteruskan kemudian dilaporkan secara tertulis baik internal maupun eksternal,” katanya.
“Apa yang disangkakan ini sangat memberatkan dan memberikan dampak yang negatif. Sehingga kita harus segera memberikan klarifikasi dan dasar-dasar yang sudah kami miliki dan memang berkaitan dengan korupsi itu tidak ada,” tambahnya.
Ia mengatakan bahwa, pihaknya terus berupaya untuk memberikan yang terbaik, serta terus meningkatkan integritas, sehingga tuduhan yang terjadi seperti saat ini, tidak terjadi lagi untuk kedepannya.
“Pengaruh tuduhan sangat besar. Sehingga kami berharap kedepannya bisa menjadi lebih eksis dengan melalui terpaan-terpaan tersebut, yang bisa membuat kami semakin harmonis dan bisa meningkatkan kualitas serta mutu perguruan tinggi ini,” tutupnya.
Tempat sama, Ketua Badan Pembina Yayasan Mandala Waluya, La Ode Saafi mengatakan bahwa pengelolaan keuangan di UMW Kendari sudah dilakukan dengan baik dan tidak ada unsur korupsi.
Bahkan, hasil audit internal dan eksternal UMW Kendari selalu memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh akuntan publik.
“Artinya bahwa pengelolaan keuangan itu sudah dilakukan dengan baik dan tidak ada unsur korupsi. Dari yayasan sendiri sudah berusaha untuk lebih terbuka,” ungkapnya.
Bahkan kata dia, sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana kegiatan di buat laporan penggunaan dana yg selanjutnya di laporkan kepada badan pengawas selaku audit internal dan badan pengurus sebagai bentuk pelaksanaan kegiatan.
Prosedur panjang itu kata dia, kemudian menghasilakan WTP, yang artinya jika sudah masuk WTP berarti sudah lengkap semua dan tidak ada masalah.
Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Yayasan Mandala Waluya Kendari, Tasman mengatakan bahwa dibadan pengurus setiap tahun selalu membuat rencana anggaran biaya untuk satu tahun.
Dimana masing-masing Prodi selalu menyampaikan rencana kegiatan dalam satu tahun, kemudian akan disampaikan kepada pengurus dan dikompilasi oleh badan pengurus untuk kegiatan satu tahun kemudian.
“Dari hasil sebelum disampaikan kepada Universitas itu akan diadakan rapat kerja dulu untuk pembahasan anggaran tahun berikutnya sehingga betul-betul anggaran yang disampaikan atau yang dimasukkan sesuai dengan kebutuhan di masing-masing fakultas maupun program studi,” jelasnya.
Kemudian, setelah itu kata dia hasil rapat kerja diusulkan untuk dibuatkan anggaran pendapatan dan belanja yayasan tahun kedepannya yang akan dilaksanakan selama satu tahun.
“Tentunya dari hasil ini akan disepakati dari awal oleh ketua senat kemudian usulan-usulan ini disampaikan oleh Prodi atau fakultas itu dimintakan persetujuan dari badan pembina,” ungkapnya.
“Setelah itu pada akhir Desember itu akan diputuskan mengenai rencana anggaran biaya yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya. Sehingga pada tanggal 1 atau 2 Januari pada tahun yang akan berjalan itu akan diserahkan anggaran belanja yayasan,” tambahnya.
Sehingga ia menegaskan, apapun yang disangkakan terkait penggelapan dana adalah hal yang sangat tidak benar sesuai dengan data yang telah ditemukan oleh akuntan publik. (**)
Comment