Kasus Kekerasan Anak di Sultra Menurun, Ini Pesan Tendri Silondae untuk Para Orang Tua!

Ilustrasi/Foto: INT

KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis, angka kekerasan terhadap anak di Sultra pada 2021 lalu mengalami penurunan.

Kepala Dinas (Kadis) PPPA Sultra, Tendri Silondae, menyebut, data kasus kekerasan anak pada 2021 lalu mencapai angka 148 kasus. Angka itu, kata dia, terhitung lebih rendah dibanding 2020.

“Penurunan kasus kekerasan anak ini, tentu merupakan hasil kerja keras dari teman-teman Dinas PPPA se-Sultra, yang terus intens melakukan sosialisasi guna memberikan pemahaman kepada masyarakat,” ujar Tendri Silondae, di ruang kerjanya, Rabu (26/01/22).

Ia menegaskan, sejauh ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus berupaya menggencarkan sosialisasi, guna memberikan pemahaman kepada para orang tua agar bisa mendidik anak dengan baik.

“Kasus seperti ini biasanya dianggap sebagai aib, sehingga lebih cenderung diselesaikan secara kekeluargaan,” terang Tendri.

Ia mengingakan, sesibuk apapun orang tua, harus tetap memeberikan perhatian kepada sang anak, sebab menurutnya, seorang anak wajib diberikan hak perlindungan dan hak asuh.

“Bagi mereka yang melakukan kekerasan terhadap anak, maka pemberian sanksi adalah efek jera. Takutnya bisa mengulangi perbuatannya, misalnya tempat yang sama atau di tempat yang berbeda dengan korban yang sama atau bisa juga korban yang berbeda,” tukas Tendri. (red/EIn)

Penulis: Rahmat R.

Comment