WAKATOBI, EDISIINDONESIA.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Wakatobi, Sumitro tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal agenda pemilihan 16 Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi menggelar Hearing membahas agenda Pilkades tahun 2022, Selasa (28/6/2022).
Ketua Komisi I DPRD Wakatobi, Arman Alini mengatakan, rapat dengar pendapat dilakukan guna mempertanyakan kepastian tahapan Pilkades serentak tahun ini.
Sayangnya, rapat tidak dihadiri oleh Kadis Pemdes selaku Dinas teknis.
“Kami mempertanyakan sudah sejauh mana Pemdes melakukan tahapan sebab dipernyataan sebelumnya dipastikan akan digelar,” tutur Arman ditemui diruang kerja Wakil Ketua II DPRD, La Ode Nasrullah.
Padahal menurut dia, anggaran Pilkades telah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk tahun anggaran 2022.
“Sudah dianggarkan di APBD Rp600 juta,” umbarnya. (**)
Comment