Kadikbud Buru: Pj Bupati Tak Campuri Proyek DAK 2024 Rp 16,7 Miliar

MALUKU, EDISIINDONESIA.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Kabupaten Buru, Dahlan Kabau menegaskan Penjabat Bupati Buru, Syarif Hidayat tidak mencampuri urusan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ada di Dikbud Buru senilai Rp 16,7 miliar Tahun Anggaran 2024.

Tidak mencampuri yang dimaksud adalah Pj Bupati Buru tidak mengatur atau otak atik paket proyek untuk memenangkan orang tertentu, sehingga terjadi keterlambatan dalam menginput atau memenuhi persyaratan pada aplikasi Online Memonitoring Sistem Pembendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), mengakibatkan DAK 2024 belasan miliar ditarik kembali oleh pusat.

Saat ini paket proyek DAK di Dikbud Buru dengan nilai anggaran belasan miliar tersebut hangus, akibat lalai mengajukan permintaan pencarian, sehingga ditarik kembali oleh pemerintah pusat.

“Jadi saya mau klarifikasi terkait dengan berita terdahulu bahwa Bupati mencampuri proyek 2024 terkait dengan DAK yang ada di Kabupaten Buru Rp 16,7 Miliar kurang lebih, Bupati tidak sedikitpun mencampuri terkait dengan persoalan itu,” tegas Dahlan, di Kantor DPRD Buru, Jumat (16/8/2024).

Untuk menyelamatkan anggaran belasan miliar rupiah tersebut Penjabat Bupati Buru, Kadis Dikbud dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buru, Raya Fitriyadi Harahap sudah melobi langsung untuk meminta waktu perpanjangan pengusulan pencairan DAK 2024 yang ditarik kembali pemerintah pusat.

“Waktu kita ke Jakarta saya pak Penjabat Bupati, kemudian Kepada BPKAD itu menyampaikan surat kepada Kementerian Keuangan Cq Dirjen Pembendaharaan Keuangan Republik Indonesia terkait dengan perpanjangan waktu,” jelasnya.

Ia menambahkan Penjabat Bupati Buru cukup keras berupaya untuk mendapatkan kembali anggaran yang ditarik oleh pemerintah pusat tersebut. Bahkan, surat yang dilayangkan tembusannya ke bapak Presiden RI Joko Widodo.

“Beliau cukup keras sama-sama dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BPKAD untuk bagaimana dana Rp 16,7 Miliar kurang lebih ini dengan keterlibatan waktu itu bisa kembalikan dengan pembuktian surat perpanjangan waktu yang beliau tandatangani langsung dan itu tembusnya langsung ke pak presiden,” pungkasnya. (**)

Comment