Gegara Kecanduan Judol dan Sabu, Pria di Kendari Nekat Curi Perabotan di SPPG Tipulu

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Seorang pria berinisial YU (37) mesti berurusan dengan aparat kepolisian setelah melakukan aksi pencurian di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tipulu, Kota Kendari.

Pelaku diamankan pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 02.30 WITA beserta barang bukti curian berupa tabung gas 10 buah13 Kg, Genset merek Gambind GFH 8800 LX, dan kuali besar 9 buah.

Selain itu, kuali kecil 3 buah kipas cosmos satu buah, kipas merek miyako 2 buah, CCTV merek Ezviz 4 buah, Balnder Philips 1 buah, wadah stenliesh 5 buah serta dandan 1 buah.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau, menyebutkan total kerugian materil yang ditimbulkan berkisar Rp30 juta rupiah.

“Akibat dari kejadian tersebut pihak SPPG mengalami kerugian sebesar Rp30 juta rupiah,” ujar Malau.

Lebih lanjut, kata dia, pelaku melancarkan aksinya saat gedung SPPG dalam kondisi gelap gulita.

“Pencurian tersebut dengan cara Pelaku melihat kondisi SPPG yang gelap karna mati lampu,” kata Malau.

Kemudian pelaku segera masuk dengan cara memanjat pagar dan merusak ganggang pintu samping ruangan pemorsian.

Malau menambahkan bahwa pelaku melakukan pencurian untuk keperluan bermain judi online (judol) dan konsumsi narkotika jenis sabu.

“Digunakan Pelaku untuk bermain Judi Online (Judol) serta membeli narkoba jenis sabu di daerah gunung jati,” pungkasnya.(**)

Comment