KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Proyek peningkatan Jalan Kasipute–Lora–Bambaea di Kabupaten Bombana senilai Rp30,4 miliar menjadi perhatian khusus Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka. Pemerintah Provinsi menjamin setiap tahapan pengadaan berjalan teliti, taat aturan, transparan, dan akuntabel.
Saat ini, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra masih menunggu hasil reviu Inspektorat sebelum mengambil langkah lanjutan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Pantja Widhia Justianus Tolia, ST., MT., menegaskan arahan Gubernur sangat tegas: infrastruktur harus berkualitas, tepat waktu, tepat mutu, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami sedang menunggu reviu dari Inspektorat. Ini adalah atensi khusus Bapak Gubernur. Kami pastikan seluruh proses sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. Tak boleh ada celah merugikan negara maupun rakyat,” ujar Widhi.
Hingga kini, proses lelang masih berjalan di bawah wewenang Kelompok Kerja Badan Layanan Pengadaan Sultra. Dinas belum menerima dokumen hasil evaluasi maupun penetapan pemenang. Nantinya, begitu dokumen diserahkan, Pejabat Pembuat Komitmen bersama tim teknis akan melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh sebelum kontrak ditandatangani.
Verifikasi mencakup ketersediaan Asphalt Mixing Plant, kepemilikan alat berat, sertifikasi K3, hingga kesiapan tenaga ahli.
“Jika penyedia tak bisa membuktikan kesiapan alat, tenaga ahli, atau fasilitas produksi tak memenuhi syarat teknis, saya berhak menolak hasil lelang tersebut,” tegas Widhi.
Pihaknya juga menegaskan tak memberi toleransi bagi penyedia jasa berkelakuan buruk. Saat ini, dilakukan penelusuran rekam jejak hukum serta kemungkinan status daftar hitam peserta lelang, berkoordinasi dengan Inspektorat, Biro Hukum, dan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sultra.
Peringatan Keras: Tolak Segala Bentuk Fee Proyek
Widhi memperingatkan tegas peserta lelang maupun masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan pejabat untuk meminta uang komitmen.
“Tak ada fee atau transaksi apa pun. Tindakan mencatut nama pimpinan adalah penipuan murni yang merusak iklim pengadaan bersih di Sultra. Segala intimidasi dan praktik ilegal akan kami serahkan ke aparat penegak hukum,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BLP Sultra Mahadir Muhammad memastikan evaluasi berjalan sesuai regulasi. Berita acara pemeriksaan bersama Inspektorat telah dibuat, dan berbagai isu yang berkembang ditelaah dan dinyatakan tak terbukti.
“Pokja bekerja sesuai aturan pengadaan barang dan jasa. Jika ada usulan evaluasi terhadap pejabat, itu sepenuhnya kewenangan Bapak Gubernur. Kami hanya menjalankan tugas secara profesional,” ujar Mahadir.
Di tengah proses ini, beredar spekulasi soal dugaan campur tangan pihak tertentu. Namun hingga berita dimuat, belum ada bukti sah yang memverifikasi klaim tersebut. Redaksi Perdetiknews.com masih terus menelusuri dan meminta tanggapan resmi dari PT Sinar Bulan Group, Pokja Pemilihan BLP, serta pihak terkait guna melengkapi informasi secara berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.(**)
Comment