DPRD Sultra Resmi Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Gubernur ASR  Minta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil dalam sidang yang berlangsung Selasa malam, 21 Juli 2026.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan pimpinan DPRD Sultra, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD setempat. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dikirimkan untuk menjalani tahap evaluasi oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia sebelum diundangkan secara sah.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota legislatif yang telah mencermati, membahas, serta memberikan berbagai masukan strategis sepanjang proses pembahasan Panitia Khusus (Pansus).

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar kewajiban administratif atau pemenuhan mandat konstitusional semata. Lebih dari itu, hal ini merupakan perwujudan transparansi dan akuntabilitas kita dalam mengelola keuangan daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara yang lebih baik lagi,” ujar Gubernur Andi Sumangerukka.

Dalam sambutannya, Gubernur menjelaskan bahwa sepanjang Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi terus berupaya mengoptimalkan anggaran daerah untuk membiayai berbagai sektor prioritas.

Di tengah dinamika pembangunan yang dihadapi, alokasi APBD 2025 diarahkan untuk memperkuat sektor pendidikan, meningkatkan layanan kesehatan, mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, hingga mengembangkan ketahanan pangan berbasis agromaritim yang menjadi keunggulan khas daerah ini.

Merespons hasil pembahasan dan laporan Pansus DPRD, Gubernur Andi Sumangerukka pun langsung mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Ia meminta agar seluruh catatan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan oleh anggota dewan segera ditindaklanjuti secara nyata sebagai bahan evaluasi sekaligus perbaikan kinerja di masa mendatang.

“Saya instruksikan kepada seluruh kepala OPD untuk segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD. Selanjutnya, jadikan hal tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas kinerja menjadi lebih baik lagi,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Gubernur berharap hubungan harmonis serta sinergi yang kokoh antara pihak eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga, demi mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius.(**)

Comment