Perkuat Kesetaraan, Pemprov Sultra Gelar Pendampingan Pengarusutamaan Gender 2026

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus melangkah memperkuat penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) di seluruh tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah. Hal ini ditandai dengan pembukaan resmi Kegiatan Pendampingan Penyelenggaraan PUG Kewenangan Provinsi Tahun 2026, yang dibuka langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Sultra, Rony Yakob, di Hotel Azizah Syahriah, Kendari, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sultra, bertujuan meningkatkan kemampuan seluruh perangkat daerah dalam memasukkan perspektif kesetaraan gender ke dalam setiap tahapan pembangunan.

Dalam sambutannya, Rony Yakob memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, PUG adalah strategi kunci pembangunan agar perempuan dan laki-laki mendapatkan akses, kesempatan berpartisipasi, kendali, serta manfaat yang setara tanpa diskriminasi.

“Perspektif gender harus menyatu dalam seluruh siklus pembangunan: mulai dari merencanakan, menyusun anggaran, melaksanakan, hingga mengevaluasi hasilnya. Tantangan seperti kemiskinan, stunting, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta kesenjangan layanan publik tidak bisa diselesaikan sendirian—perlu peran aktif seluruh instansi sesuai tugas masing-masing,” tegas Rony.

Ia berharap pendampingan ini mampu memperkuat kemampuan peserta dalam menyusun program yang adil gender, termasuk penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS), serta mempererat kerja sama antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Sultra.

Rony juga mengingatkan bahwa kualitas penerapan PUG menjadi salah satu tolok ukur penting dalam penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE). Oleh karena itu, Bappeda, BPKAD, Inspektorat, DP3AP2KB, hingga koordinator PUG di setiap instansi diminta terus memperkuat sinergi dalam menerapkan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).(**)

Comment