KENDARI, EDISIINDONESIA.id– – Gejolak ekonomi dunia yang dipicu konflik antara Rusia dan Ukraina telah mengganggu rantai pasok minyak global, membawa dampak berat bagi negara-negara berkembang di Asia, termasuk Indonesia yang sedang berjuang mempercepat laju industrialisasi dalam dua dekade terakhir.
Menurut pengamat ekonomi Nizar Fachry Adam S.E.M.E, tantangan ini memerlukan penanganan menyeluruh baik dari sisi makro maupun mikro untuk menjaga stabilitas moneter nasional.
Gejolak yang Menghambat Pertumbuhan
Konflik global ini memicu lonjakan harga energi yang memicu turbulensi ekonomi dalam negeri. Investasi swasta pun cenderung menurun dan mengalami stagnasi, seiring tingginya ketidakpastian biaya operasional. Selain tantangan eksternal, terdapat masalah internal yang ikut menggerus kekuatan ekonomi: tingginya tingkat kesalahan pengelolaan dan kebocoran keuangan negara.
Hal ini membuat baik pihak swasta maupun pemerintah harus bergerak sangat hati-hati dalam merumuskan langkah strategis penanaman modal, sehingga banyak rencana investasi mengalami keterlambatan.
Kondisi ini perlahan menggerus kepercayaan investor serta menimbulkan risiko moral hazard dalam pengambilan keputusan pemerintah. Oleh karena itu, perbaikan harus dilakukan melalui dua pendekatan utama: kebijakan mikroprudensial dan makroprudensial.
Solusi dari Sisi Mikroprudensial
Dari sisi mikro, tantangan utama meliputi tekanan inflasi, ketersediaan jumlah uang beredar, serta kelangkaan dan kenaikan harga BBM. Untuk mengatasinya, pemerintah perlu memperkuat intervensi melalui operasi pasar terarah di sektor riil serta penyempurnaan kebijakan subsidi, guna mengembalikan harga bahan pokok ke tingkat yang terjangkau masyarakat.
Sisi Makroprudensial dan Kondisi Terkini
Sementara itu, dari sisi makroprudensial, perhatian perlu diarahkan pada tiga indikator yang saling berkaitan erat: suku bunga, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), dan ketersediaan mata uang asing.
Berdasarkan data per 20 Juli 2026, nilai tukar rupiah berada di posisi Rp17.940 per dolar AS, sementara IHSG tercatat menguat 0,91 poin ke angka 6.231,78. “Setiap penguatan IHSG sebesar 0,91 poin berkorelasi dengan pergerakan nilai rupiah sekitar 0,5 poin. Artinya, ketiga indikator ini bergerak beriringan — perbaikan pada satu sisi akan berdampak pada yang lain,” jelas Nizar.
Dua Kunci Kebijakan untuk Perkuat Rupiah
Untuk menstabilkan nilai mata uang dan menjaga aliran modal, Nizar menyarankan dua langkah kebijakan kunci:
1. Pengetatan Pengawasan Aliran Mata Uang Asing
Pemerintah perlu segera merevisi dan menegakkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 100/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Pengawasan Pembawaan Uang Tunai serta Instrumen Pembayaran Lain. Kebijakan ini penting untuk mengawasi aliran modal asing maupun domestik (PMA dan PMDN), mencegah arus modal keluar tak terduga, serta memantau pinjaman berdenominasi dolar di bank BUMN maupun swasta.
Aturan ini juga dapat melindungi aset tanah dan properti seperti Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) agar tidak beralih kepemilikan hanya karena pergeseran nilai mata uang.
2. Sinkronisasi Kebijakan Pengelolaan Kas Negara
Perlu diselaraskan penerapan PMK Nomor 66 Tahun 2025 tentang Rekening Kas Umum Negara (KUN). Saat ini, KUN menampung dana dalam rupiah serta berbagai valuta asing mulai dari dolar AS, yen Jepang, euro, dolar Australia, yuan Tiongkok, dolar Hong Kong, hingga mata uang negara tetangga seperti dolar Singapura, ringgit Malaysia, dolar Brunei, dan dolar Timor Leste.
“Kendala saat ini adalah belum sinkronnya kerja sama antara Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Perdagangan dalam mengelola aliran dana ini dengan mitra asing. Ketidaksinkronan inilah yang membuat investor ragu dan memperlambat rencana investasi pemerintah maupun swasta,” tambahnya.
Dengan memperbaiki sinkronisasi kebijakan dan memperkuat pengawasan aliran modal, diharapkan stabilitas moneter Indonesia dapat pulih, kepercayaan investor kembali bangkit, dan laju pertumbuhan ekonomi dapat terus berjalan di tengah gejolak dunia.(**)
Comment