EDISIINDONESIA.id- Kita diajari sejak duduk di bangku sekolah dasar: pengurangan selalu memperkecil nilai. Punya sepuluh, dikurang tiga, tinggal tujuh. Rumus itu mutlak di atas kertas. Namun di hamparan kehidupan nyata—di wilayah yang tak terjangkau kalkulator akuntan—rumus itu sering kali runtuh. Sedekah adalah satu-satunya bentuk pengurangan yang justru melahirkan pelipatan ganda.
Beberapa waktu terakhir, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menjadi sorotan publik. Dalam waktu sembilan bulan menjabat, tercatat hartanya bertambah sekitar Rp 49,4 miliar.
Di era transparansi ini, wajar jika angka yang berubah pada harta pejabat memancing pertanyaan dan kecurigaan. Bagaimana mungkin dalam waktu kurang dari setahun harta bisa melonjak setinggi itu? Dari mana asalnya?
Namun di sinilah kita butuh jeda: melihat angka itu tidak hanya lewat kacamata hukum positif, melainkan juga lewat lensa spiritualitas dan hukum alam semesta.
Andi Sumangerukka, atau yang akrab disapa ASR, memang dikenal sebagai pengusaha sukses yang sudah mapan secara finansial jauh sebelum menjabat. Latar belakang disiplin militer berpadu dengan ketajaman bisnis telah membawanya ke puncak kesejahteraan. Lebih dari itu, masyarakat Sulawesi Tenggara sudah lama tahu betapa ringannya tangan ASR—ia menjadikan berbagi sebagai gaya hidup, bukan sekadar sesekali.
Banyak yang kadang sinis pada kebaikan, mengira ada pamrih di balik kedermawanan. Namun waktu dan konsistensi tak pernah berbohong: kebiasaan menyedekahkan miliaran rupiah telah melekat pada dirinya sejak lama, bukan baru saat memimpin Sulawesi Tenggara.
Sebagai orang yang taat beragama, ia memegang teguh janji Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 261:
“Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki.” Ini bukan sekadar puisi indah, melainkan hukum semesta yang bekerja pasti. Saat ASR melepaskan hartanya dengan ikhlas untuk membantu sesama, ia sebenarnya sedang menanam benih di tanah yang paling subur: rida Tuhan.
Baginya, harta bukanlah milik mutlak, melainkan titipan yang wajib dialirkan. Seperti air: jika mengalir ia tetap jernih, jika tersumbat ia akan menjadi sarang penyakit.
Fenomena lonjakan harta ini sejalan dengan berbagai pandangan para ahli. Dari sisi spiritual, ini selaras dengan hukum tarik-menarik: getaran kebaikan yang kita pancarkan akan menarik hal-hal baik kembali kepada kita. Filantropi Lynn Twist dalam bukunya The Soul of Money menyebut uang seperti air—jika dialirkan untuk kebaikan, arus limpahannya akan kembali lebih besar.
Sosiolog Pitirim Sorokin lewat teori Amitologinya menjelaskan: tindakan tulus menolong orang lain melahirkan energi sosial yang luar biasa, yang kemudian memicu kepercayaan lingkungan, peluang usaha, hingga dukungan luas yang mempercepat kesejahteraan sang pemberi. Bahkan peraih Nobel Ekonomi Amartya Sen menegaskan: kemajuan ekonomi erat kaitannya dengan modal sosial dan jaringan kepercayaan yang dibangun dari kerelaan berbagi.
Namun di balik semua teori itu, ada janji paling pasti dari langit: Tuhan tidak pernah berutang pada hamba-Nya yang dermawan. Saat ASR mengosongkan sebagian hartanya untuk rakyat, Tuhan mengisinya kembali dari jalan yang tak disangka-sangka. Lonjakan angka dalam laporan itu adalah bukti nyata: saat kita berani memberi lewat makhluk-Nya, bersiaplah menerima kembalian yang berlipat ganda dari Pencipta-Nya.
Barangkali di balik setiap rupiah yang bertambah itu, ada doa tulus orang yang terbantukan, ada tetes air mata syukur yang mengetuk langit dan doa-doa itulah yang menjadi magnet kekuatan, membawa rezeki dari segala penjuru.(**)
Comment