Diduga Hasil Pencurian, Sejumlah Komponen Excavator Ditemukan di Lahan Warga di Buton Utara

BUTUR, EDISIINDONESIA.id – Sejumlah barang yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian ditemukan di lahan milik warga di Desa Ulunambo, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara, Sabtu (18/7/2026).

Barang-barang tersebut ditemukan oleh seorang warga bernama Bahudin, warga Desa Ulunambo, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara. Setelah menemukan barang tersebut, informasi kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.

Adapun barang yang ditemukan meliputi satu unit aki 100 AH, satu unit aki 120 AH, satu unit controller, serta satu unit dinamo pengisian.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Buton Utara segera berkoordinasi dengan Alman, yang sebelumnya telah melaporkan kehilangan sejumlah komponen alat berat (excavator).

Kasat Reskrim Polres Buton Utara, IPTU La Ode Muh. Farid, mengatakan bahwa Tim URC Polres Buton Utara bersama personel Polsubsektor Kulisusu Utara, Alman selaku pelapor, serta disaksikan Sekretaris Desa Ulunambo, AAGE, S.H., langsung mendatangi lokasi penemuan barang untuk melakukan pemeriksaan.

“Tim URC bersama personel Polsubsektor Kulisusu Utara dan saudara Alman mendatangi lokasi penemuan barang. Selanjutnya barang yang ditemukan diperlihatkan kepada pemilik untuk dilakukan identifikasi,” ujarnya, Minggu (19/7/2026).

Di lokasi, Tim URC menunjukkan barang-barang yang ditemukan, yakni satu unit aki 100 AH, satu unit aki 120 AH, controller, dan dinamo pengisian kepada Alman. Setelah dilakukan pemeriksaan, Alman mengakui bahwa barang-barang tersebut merupakan miliknya yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Sebelumnya, pada 16 Juni 2026, Alman telah melaporkan dugaan pencurian komponen atau suku cadang alat berat (excavator) yang terjadi di Desa Kalibu, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara.

Dalam laporannya, barang yang hilang meliputi satu unit aki 120 ampere merek GS, satu unit aki 100 ampere merek GS, satu unit dinamo stater, satu unit dinamo pengisian, controller excavator, kabel-kabel body excavator, serta satu lembar terpal berukuran 2 x 3 meter warna biru.

Menurut pengakuan Alman, barang-barang yang ditemukan tersebut diduga merupakan bagian dari barang yang dicuri, yang dalam laporan pengaduannya diduga dilakukan oleh seorang berinisial KADARMAN.

Usai proses identifikasi, Tim URC Polres Buton Utara mengamankan seluruh barang bukti dan membawanya ke Mapolres Buton Utara untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.(**)

Comment