KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Tenggara terus berupaya mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur di kawasan pesisir. Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, instansi ini mengalokasikan dana untuk proyek strategis pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Kampung Nelayan Merah Putih yang tersebar di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Buton Utara dan Kabupaten Bombana.
Berdasarkan data resmi dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Provinsi Sultra, proyek pertama mencakup pembangunan PSU Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Buton Utara dengan Kode Tender: 10150978000 serta ID RUP: 65055600. Paket pekerjaan ini memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp 533.845.000,00 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp 533.844.000,00.
Menggunakan jenis kontrak harga satuan, proyek ini dibuka khusus bagi pelaku usaha dengan kualifikasi usaha kecil yang memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) kode BS001 yang masih berlaku.
Sementara itu, proyek kedua ditujukan untuk pembangunan PSU Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Bombana, tepatnya di Kecamatan Poleang Tenggara. Proyek dengan Kode Tender: 10150970000 dan ID RUP: 65054911 ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp 927.788.940,00 dengan HPS senilai Rp 741.983.000,00. Bagi pelaku usaha yang berminat, persyaratan kualifikasi teknis dan legalitas mewajibkan kepemilikan SBU kode SIO03 atau BS001 serta Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku.
Kedua proyek konstruksi ini akan dilaksanakan melalui metode seleksi Tender Pascakualifikasi Satu File – Harga Terendah Sistem Gugur tanpa reverse auction. Hingga saat ini, proses pengadaan untuk wilayah Bombana telah memasuki tahap krusial, yaitu pembukaan dokumen penawaran beserta evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga yang berlangsung hingga akhir Juli 2026.
Mengacu pada jadwal resmi, proses pembuktian kualifikasi akan dilaksanakan pada 30 Juli 2026, dilanjutkan dengan penetapan serta pengumuman pemenang tender pada 31 Juli 2026. Rangkaian proses pengadaan ini akan ditutup dengan penandatanganan kontrak yang dijadwalkan berlangsung pada 10 hingga 21 Agustus 2026.
Pembangunan infrastruktur PSU Kampung Nelayan Merah Putih di Buton Utara maupun Poleang Tenggara, Bombana, diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan permukiman pesisir, menyediakan akses fasilitas dasar yang lebih layak, serta secara berkelanjutan mengangkat taraf hidup masyarakat nelayan di Sulawesi Tenggara.
Sumber: Seluruh data terkait kode tender, nilai pagu anggaran, HPS, hingga jadwal tahapan pengadaan bersumber resmi dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) / Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui laman spse.inaproc.id/sultraprov/. (**)
Comment