EDISIINDONESIA.id- Suasana di lingkungan DPRD Kabupaten Bone mendadak memanas. Muncul dugaan tindakan penganiayaan yang menyeret nama Ketua DPRD Bone. Seorang pegawai PPPK paruh waktu mengaku menjadi korban pelemparan wadah berisi kue tepat ke wajahnya.
Insiden itu disebut bermula dari persoalan penyediaan hidangan untuk tamu Ketua DPRD Bone. Merasa diperlakukan sangat merendahkan martabatnya, korban kini memutuskan menempuh jalur hukum dan mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.
Peristiwa yang diduga melibatkan Ketua DPRD Bone, Sulawesi Selatan, Andi Tenri Walinonong, terjadi di kantin DPRD Bone pada Rabu, 22 Juli 2026 siang. Korban bernama Yuli Novitasari (29 tahun), pegawai PPPK paruh waktu di Bagian Umum DPRD Bone, mengaku mengalami perlakuan tersebut saat sedang menjalankan tugasnya.
Yuli menceritakan, masalah bermula ketika ia diminta menyiapkan kue untuk tamu Ketua DPRD. Permintaan itu langsung ia penuhi, karena saat itu tersedia dua porsi kue yang kemudian dibagi sesuai kebutuhan.
“Awalnya diminta kue baru, saya langsung ambilkan dan sediakan karena saat itu ada dua tamu. Satu akan disiapkan di ruang lounge, tak lama kemudian ditelepon lagi bahwa ada tamu tambahan. Saya sampaikan kue masih tersedia karena sudah dibagi dua,” ungkap Yuli kepada wartawan pada Rabu malam.
Beberapa saat kemudian, muncul permintaan agar kue tersebut dibawa ke kantin. Ia pun sempat menuju ruang lounge untuk memastikan ketersediaan kue sebelum kembali ke tempat kerjanya.
Tak lama berselang, ia dipanggil ke kantin oleh Ketua DPRD Bone. Sesampainya di lokasi, Yuli mengaku langsung disambut perlakuan yang membuatnya sangat terkejut.
“Wadah kue langsung dilempar ke wajah saya, disusul air, lalu botol berisi lombok. Padahal saya merasa tidak melakukan kesalahan apa pun. Begitu bukanlah sikap seorang Ketua DPRD,” ujarnya.
Ia mengaku sama sekali tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan atau membela diri. Kejadian berlangsung begitu cepat sehingga ia hanya bisa menerima perlakuan tersebut.
“Saya belum sempat bicara satu kata pun. Beliau langsung berkata: ‘Lihat saja mukanya, mulai sekarang makan kue saja. Siapa yang akan membayar kue itu kalau bukan kamu’,” tambah Yuli menirukan ucapan tersebut.
Merasa harga dirinya diinjak-injak, Yuli memutuskan membawa perkara ini ke jalur hukum. Ia sudah mendatangi Polres Bone untuk melaporkan kejadian tersebut, namun diminta melengkapi dokumen visum sebagai syarat penyelidikan.
“Saya sangat keberatan dengan perlakuan ini. Saya sudah melapor ke Polres, namun disertakan bukti hasil visum. Karena itu saya segera menjalani pemeriksaan medis,” jelasnya.
Hingga saat ini, proses pelaporan masih berjalan menyusul korban telah menjalani pemeriksaan visum untuk melengkapi persyaratan administrasi penyelidikan.(edisi/fajar)
Comment