Ratusan Warga Hadang Excavator Saat Eksekusi Lahan di Kendari, Arus Lalu Lintas Tersendat

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Ratusan masyarakat memadati Jalan Poros Brigjen M. Yoehanoes, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (31/8/2026) sore.

Pantauan media ini sekitar pukul 16.27 WITA, ratusan warga terlihat menghadang satu unit excavator yang tengah melakukan proses eksekusi lahan di kawasan tersebut.

Pada saat bersamaan, ratusan personel kepolisian tampak disiagakan untuk mengamankan jalannya proses eksekusi dan menjaga situasi tetap kondusif.

Informasi yang dihimpun media ini, aksi penghadangan tersebut berkaitan dengan pemasangan papan plang dan tapal batas yang diduga dilakukan oleh pihak Brimob Polda Sultra di atas lahan milik Hj. Murni Hamundu.

Lahan tersebut disebut telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Sementara itu, papan plang yang terpasang di lokasi mencantumkan keterangan bahwa tanah seluas 120 hektare tersebut merupakan tanah resettlement milik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Persoalan status dan kepemilikan lahan tersebut kemudian memicu penolakan dari warga yang berada di lokasi hingga berujung pada penghadangan terhadap alat berat yang digunakan dalam proses eksekusi.

Situasi tersebut juga berdampak terhadap arus lalu lintas di sekitar lokasi. Kemacetan terjadi di Jalan Poros Brigjen M. Yoehanoes, bahkan salah satu jalur di area lampu merah Pasar Baru terlihat dipasangi ban bekas.

Hingga berita ini diturunkan, proses eksekusi lahan masih berlangsung dan situasi di sekitar lokasi masih dalam pengamanan aparat kepolisian.(**)

Comment