KENDARI, EDISIINDONESIA.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kepulauan melalui penambahan 7 unit ambulans laut dalam kerangka Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penambahan tersebut melengkapi 2 unit yang telah dialokasikan dalam APBD induk, sehingga rencana pengadaan ambulans laut pada tahun ini mencapai 9 unit secara keseluruhan. Langkah ini merupakan wujud nyata upaya memperluas akses pelayanan kesehatan, terutama untuk mendukung rujukan pasien antarpulau.
Penambahan jumlah ambulans laut ini disusun guna menjawab kebutuhan mendesak masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan kepulauan, di mana ketersediaan transportasi kesehatan menjadi penentu kecepatan penanganan medis.
Rencana tersebut resmi tercantum dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama antara Pemprov Sultra dan DPRD Sultra.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra di Ruang Rapat Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, Rabu (2/9/2026), oleh Gubernur Sultra Andi Sumangerukka beserta pimpinan DPRD Sultra.
Perubahan KUA–PPAS merupakan langkah awal penyusunan Perubahan APBD 2026, disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah serta kebutuhan nyata pembangunan dan pelayanan masyarakat. Selain kesehatan, penyesuaian anggaran juga memperkuat sektor pendidikan, infrastruktur, ketahanan pangan, pertanian, kelautan dan perikanan, serta konektivitas wilayah kepulauan.
Pemerintah Provinsi bersama DPRD menegaskan pengelolaan anggaran diarahkan langsung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mempercepat pencapaian sasaran pembangunan daerah. Nota Kesepakatan ini selanjutnya menjadi dasar penyusunan rancangan Perubahan APBD 2026 sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.(**)
Comment