KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Seorang pria berinisial TO (35) dibekuk Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari setelah melakukan penipuan transfer uang ke agen BRI Link milik anggota TNI dijalan A.H. Nasution Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu.
Aksi penipuan ini terjadi pada Jumat (15/5/2026). Pelaku melakukan transaksi tunai sebanyak Rp3,2 juta rupiah.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan bahwa pelaku langsung mengirimkan uang melalui rekening korban inisial CH (27).
“Saat itu kariawan saya Wa Ode Abizar menyuruh saudara TO tersebut, untuk mengirim uang ke rekening BRI Link milik saya,” kata Welliwanto sambil menirukan ucapan korban, Senin (25/5/2026).
Kemudian pelaku memperlihatkan bukti transaksi atas nama Chandra Prawira dan mendesak karyawan BRI Link untuk segera memberikan uang dikarenakan hendak melaksanakan jumat.
“Setelah itu saudara TO memperlihatkan satu buah bukti transaksi pengiriman Uang ke Rekening atas nama CHANDAR PRAWIRA, sebesar Rp. 3.207.000.-, dan langsung menyuruh kariawan saya agar cepet memberikan uangnya karena dia akan buru-buru melaksanakan sholat jumat,” ujarnya.
Sialnya, transaksi yang dilakukan oleh pelaku tidak terkirim di rekening korban. Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari.
“Kemudian sekitar pukul 13.00 WITA saya mengonfirmasi kepada kariawan saya bahwa transferan uang tersebut belum masuk, sehingga akibat kejadian tersebut saya merasa dirugikan dan melaporkanya ke kantor Polresta,” ungkapnya.
Welliwanto menambahkan bahwa pelaku telah berulang kali melakukan hal yang sama dengan cara mengubah hasil transaksi melalui aplikasi “Tambahkan Teks”.
“Pelaku sudah sering melakukan transaksi di beberapa brilink yang berada di wilkum polresta kendari dengan cara menipu atau mengubah hasil transaksi yang di rubah saudara TO melalui aplikasi Tambahkan Teks,” pungkasnya. (**)
Comment