KONSEL, EDISIINDONESIA.id- Masyarakat di sekitar area pertambangan Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Konawe Selatan (Konsel), meminta PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) untuk menata lahan mereka. Permintaan ini datang dari para pemilik lahan yang ingin agar lahan mereka yang berupa tebing diratakan. Tujuannya adalah untuk membangun pemukiman yang layak dan mengurangi risiko dampak buruk saat musim hujan tiba.
Salah seorang warga mengungkapkan, “Kami yang meminta perusahaan untuk menata lahan dan membuat drainase agar air hujan tidak langsung mengalir ke belakang rumah.” Ia juga menambahkan agar pihak luar tidak memberikan penilaian negatif tanpa mengetahui fakta sebenarnya di lapangan.
“Kami mohon kepada pihak-pihak di luar sana untuk tidak membuat berita yang menyudutkan PT WIN. Jika perusahaan menarik kembali alat beratnya, penataan lahan ini tidak akan bisa dilanjutkan. Kami sudah susah payah meminta perusahaan untuk menambah alat berat, dan alhamdulillah, permintaan kami dipenuhi,” ungkapnya.
Ardin, warga lainnya, juga menyampaikan bahwa masyarakat seringkali meminta bantuan kepada PT WIN. “Selama ini, kami memang sering meminta bantuan alat berat dari perusahaan untuk membuat jalan, mengambil timbunan, dan batu guari untuk keperluan kami. Jadi, isu-isu lingkungan yang beredar itu tidak benar. Jika ada dampak buruk, kami pasti akan menjadi yang pertama kali protes,” tegasnya.
Senada dengan itu, Majid, warga lainnya, juga mendukung aktivitas penataan lahan ini. “Saya sependapat dengan warga lain. Isu ini jangan terus digoreng oleh pihak luar. Mayoritas warga di sini merasa aman saja. Memang ada beberapa orang yang melakukan demonstrasi, tetapi jumlahnya tidak banyak. Anehnya, mereka yang rumahnya jauh justru yang ribut, padahal kami yang tinggal dekat sini merasa baik-baik saja,” ujarnya.
Majid juga mengungkapkan bahwa beberapa pihak yang протестуют saat ini dulunya juga pernah meminta bantuan perusahaan untuk meratakan lahan mereka. “Dulu, mereka mencari dukungan warga untuk meminta lahan di belakang rumahnya diratakan. Sekarang, giliran kami yang meminta, mereka malah протестуют. Ini aneh. Jangan-jangan mereka dimanfaatkan oleh pihak luar,” bebernya.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama PT WIN, Muhammad Nuriman Djalani, membenarkan bahwa perusahaan melakukan penataan lahan atas permintaan warga. “Aktivitas yang dipermasalahkan oleh seorang warga sebenarnya bukanlah kegiatan pertambangan komersial PT WIN, melainkan penataan lahan milik warga yang telah memiliki izin atau akses sebelumnya,” jelasnya.
Tujuan utama dari penataan lahan ini adalah untuk mengurangi potensi longsor dan banjir yang dapat membahayakan warga di Desa Torobulu. “PT WIN hanya memberikan dukungan teknis berupa penyediaan alat berat. Kegiatan ini sejalan dengan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tambahnya.
Selain itu, Pasal 96 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juga menegaskan bahwa pemegang IUP dan IUPK wajib menerapkan kaidah pertambangan yang baik, mengelola dan memantau lingkungan pertambangan, serta menjamin keselamatan dan kesehatan kerja serta keselamatan masyarakat.
Nuriman Djalani juga menyampaikan bahwa perusahaannya merasa dilema dengan adanya tudingan-tudingan yang tidak benar. “Kami merasa terganggu dengan berita-berita miring ini. Di satu sisi, kami ingin membantu warga mencegah longsor dan banjir, tetapi di sisi lain, kami terbebani dengan pemberitaan negatif. Awalnya, kami hanya memberikan satu alat berat, tetapi karena desakan warga, kami menambahnya,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa PT WIN berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban hukum dalam mendukung pengelolaan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat. “Tuduhan bahwa PT WIN melakukan kegiatan pertambangan yang merusak lingkungan adalah tidak benar dan tidak berdasar,” pungkasnya.(**)
Comment