EDISIINDONESIA.id- Selebgram Lisa Mariana akan diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi berupa markup iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021-2023.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan Lisa Mariana sebagai saksi dijadwalkan pada Jumat, 22 Agustus 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Benar,” ujar Fitroh kepada wartawan pada Rabu sore, (20/8/2025).
Sebelumnya, Lisa Mariana telah menginformasikan pemanggilan ini melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahannya, ia mengaku bingung mengapa dirinya dipanggil sebagai saksi oleh KPK.
“Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi ya, saya juga bingung kenapa ada surat dari KPK,” tulis Lisa di Instastory-nya pada Rabu sore, 20 Agustus 2025.
Pernyataan Lisa ini muncul bersamaan dengan perhatian publik terhadap hasil tes DNA yang diumumkan oleh Bareskrim Polri, yang menyatakan bahwa DNA mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tidak identik dengan anak Lisa.
Pada Kamis, 13 Maret 2025, KPK secara resmi mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi markup iklan di Bank BJB berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 27 Februari 2025.
Kelima tersangka tersebut adalah Yuddy Renaldi (Direktur Utama Bank BJB), Widi Hartono (Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB), Ikin Asikin Dulmanan (pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri), Suhendrik (pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres), serta Sophan Jaya Kusuma (pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama).(edisi/rmol)
Comment