Dituding Jadi Sarang Mafia Pendidikan, BEM STIMIK Bina Bangsa Kendari Angkat Bicara Sebut Coreng Marwah Kampus 

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Bina Bangsa Kendari membantah tudingan pungutan liar (Pungli) dalam proses magang mahasiswa dan disebut jadi sarang mafia pendidikan.

Bukan hanya, STIMIK Bina Bangsa Kendari juga dituding mengabaikan sanksi pemberhentian aktivitas sementara oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Bantahan ini disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STMIK Bina Bangsa Kendari Aldi Lamoito, kata dia isu tersebut telah menciderai Marwah kampus STMIK Bina Bangsa Kendari, Minggu (24/11/2024).

Tudingan pungutan liar itu kata dia membuat ranju, sehingga ia menegaskan magang yang dilakukan di STIMIK Bina Bangsa Kendari sudah sesuai prosedural, bahkan selama pelaksanaan magang tidak ada komplenan atau keberatan dari mahasiswa. 

Di mana, sejauh ini pembayaran yang dilakukan oleh mahasiswa semuanya sesuai dengan standar kampus sebagaimana yang diterapkan dari akademik dan tidak ada biaya tambahan.

Sehingga ia menghimbau kepada seluruh mahasiswa STMIK Bina Bangsa Kendari jangan ada propaganda dan tidak terprovokasi oleh isu yang beredar.

“Kami masih melaksanakan sesuai prosedur, kami yang melaksanakan perkuliahan di sini, masih berkoordinasi juga dengan birokrasi tentunya hal-hal itu sangat tidak benar,” tegas Aldi.

Bahkan kata dia, hingga saat ini Ketua Yayasan Bina Bangsa Kendari Muliati Saiman masih melakukan komunikasi dengan LLDIKTI. Sehingga menurutnya tuduhan itu sangat tidak wajar, padahal semua aktivitas di STIMIK Bina Bangsa Kendari berjalan sesuai SOP dalam hal akademi .

“Kami juga tidak mungkin melakukan aktivitas perkuliahan tanpa adanya koordinasi dengan LLDIKTI. Kalau memang ada pelanggaran pasti mereka sendiri yang akan turun, ini kan memang masih koordinasi dengan pihak di atas yang berwenang,” tutupnya. (**) 

Comment