Kampanye Pilkada di Kolaka, Antara Promosi dan Ancaman Bagi Lingkungan

KOLAKA, EDISIINDONESIA.id- Masa kampanye Pemilihan Bupati, Walikota, dan Gubernur di sejumlah wilayah Indonesia sedang berlangsung, termasuk di Kabupaten Kolaka. Pasangan calon berlomba-lomba menarik perhatian dan meyakinkan pendukungnya dengan berbagai strategi, mulai dari orasi visi-misi, dialog terbuka, hingga menyebarkan alat peraga kampanye (APK) seperti pamflet dan baleho di berbagai sudut kota dan luar kota.

Memperkenalkan calon dan visi-misinya melalui APK memang lumrah dan bahkan menjadi kewajiban bagi tim paslon. Namun, masalah muncul ketika APK dipasang di tempat yang tidak sesuai aturan, seperti di pohon. Di Kolaka, APK dan bahan kampanye bertebaran di berbagai sudut, terpasang tidak beraturan, bahkan di tempat yang dilarang.

Pasal 64 PKPU Nomor 13 Tahun 2024 secara tegas melarang partai politik, pasangan calon, dan tim kampanye menempelkan bahan kampanye di tempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan protokol, prasarana dan sarana publik, taman, dan pepohonan.

Ketua Bawaslu Kolaka, Fatmawati, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan dan pencegahan pelanggaran, serta menindaklanjuti laporan yang masuk. Bawaslu menghimbau agar pelanggaran pemasangan APK di pohon, taman, dan tempat umum lainnya ditindak sesuai dengan aturan.

Aktivis lingkungan, Djabir Lahukuwi, menyoroti dampak buruk pemasangan APK di pohon. Ia menekankan bahwa menempel dan memaku pamflet di pohon dapat melukai dan merusak struktur pohon. Batang pohon yang dipenuhi paku menjadi lebih rentan terhadap penyakit, kekuatan kayu berkurang, dan celah masuknya hama terbuka. Hal ini dapat menyebabkan pohon lebih cepat tumbang dan mati, yang berpotensi membahayakan warga sekitar jika pohon tersebut berada di pemukiman.

Kampanye Pilkada memang penting untuk memperkenalkan calon dan visi-misinya kepada masyarakat. Namun, hal tersebut tidak boleh mengorbankan lingkungan. Penting bagi tim paslon untuk mematuhi aturan dan memasang APK di tempat yang telah ditentukan. Masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran akan dampak buruk menempelkan APK di pohon dan melaporkan pelanggaran yang terjadi.

Penegakan aturan dan kesadaran bersama sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bahaya yang ditimbulkan oleh pemasangan APK yang tidak bertanggung jawab. Pihak terkait, seperti Bawaslu, perlu meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelanggaran yang terjadi. Kampanye yang bertanggung jawab dan berkelanjutan harus menjadi prioritas, agar pesta demokrasi tidak meninggalkan jejak buruk bagi lingkungan. (**)

Comment